Tahanan Kabur

GAWAT, 6 Tahanan Polres Toba Melarikan Diri dari Sel, Diduga Ada Kelalaian

6 tahanan Polres Toba melarikan diri dari mako pada Selasa (15/11/2022) dinihari tadi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI TAHANAN KABUR - Petugas menangkap satu tahanan kabur dari Polsek Delitua pada Minggu (11/7/2021) malam.(TRIBUN MEDAN/HO) 

Adapun mereka yang ditangkap itu yakni Pian Nasution dan Muhammad Hatta Harahap.

Keduanya merupakan tahanan dalam kasus narkoba. 

Baca juga: 6 dari 8 Tahanan Kabur di Polsek Medan Timur Telah Diamankan, Satu Orang Dipulangkan Keluarga

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tahanan ini berkat informasi yang disampaikan sopir truk.

Jadi, kata Imam, setelah kabur dari rutan, keduanya mengadang sopir truk berniat untuk menumpang.

Karena sopir truk sudah mendapat informasi dari polisi ada tahanan kabur dan sempat melihat wajah para napi, sopir lalu menolak memberi tumpangan.

Baca juga: 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut

Sopir truk kemudian menghubungi polisi.

Begitu menerima laporan, petugas Polres Tapsel langsung menangkap para napi ini di dua lokasi terpisah.  

"Karena sopir ini sudah tahu bahwa ada tahanan kabur dan fotonya sudah diketahui, terlebih ada kegiatan penyekatan yang kami lakukan, sopit lalu menghubungi kami," kata AKBP Imam Zamroni, Selasa (8/11/2022).

Atas informasi itu, napi bernama Pian ditangkap.

Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, 7 Polisi Termasuk Kapolres Sergai Kena Sanksi Kode Etik, Kini Pemberkasan

Kemudian, napi kedua bernama Muhammad Hatta Harahap ditangkap di dekat lokasi Pian atau di pinggir sungai ladang warga.

Kedua napi yang menjebol dinding ruang tahanan ditangkap dalam kondisi luka-luka karena tersangkut kawat duri saat melarikan diri.

"Karena buru-buru, jadi ada luka di leher terkena kawat berduri yang ada di tembok. Yang satu hanya lecet di tangan sama di kaki," kata Imam.

Kepala Rutan Klas IIB Sipirok diperiksa 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dikabarkan turun langsung ke Rutan Klas IIB Sipirok.

Pihak Kanwil Kemenkumham, khususnya Divisi Pemasyarakatan langsung melakukan investigasi.

Ada kabar, bahwa pihak Div Pas turut memeriksa Kepala Rutan Klas IIB Sipirok.

Baca juga: 1 Polisi Terluka saat Adang 8 Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved