Sempat Gagal Jadi Polwan Kini Lulus
Sempat Gagal Jadi Polwan, Kini Sulastri Bisa Tersenyum Setelah Diluluskan Polda Malut
Polda Maluku Utara akhirnya meluluskan kembali Sulastri Irwan sebagai calon Polwan. Ia pun tampak bahagia dan merangkul rekannya saat diluluskan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Maluku Utara akhirnya meluluskan kembali Sulastri Irwan sebagai calon Polwan.
Sebelumnya, Sulastri mendadak digugurkan karena usianya melewati batas ketentuan.
Menurut keterangan Polda Maluku Utara, hal ini terjadi karena adanya kesalahan saat input data.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko mengatakan, Sulastri bisa melanjutkan pendidikan sebagai casis Bintara Polri tahun ini.
Begitu pula Rahima Melani, casis Bintara Polri yang namanya sempat menggantikan Sulastri di peringkat ketiga.
"Dengan beberapa pertimbangan dan diskusi, kita sampaikan Sulastri dan Rahima dinyatakan lulus," kata Siswoko dalam konferensi pers, Senin (11/14).
Dalam kesempatan itu, Siswoko meminta maaf kepada semua pihak atas peristiwa yang terjadi.
Menurutnya, dirinya lah yang harus disalahkan atas kelalaian anggota dalam perekrutan anggota Polri.
Meski begitu, Siswoko berpesan kepada bagian SDM untuk lebih berhati-hati dalam setiap seleksi penerimaan calon siswa.
"Untuk ke depan saya minta Pak Karo SDM agar lebih teliti dan hati-hati dalam setiap seleksi penerimaan calon siswa, baik Tamtama, Bintara, maupun Perwira," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa Sulastri, anak petani asal Kepulauan Sula menjadi viral.
Pasalnya, ia digugurkan di tengah jalan oleh Polda Maluku Utara sebagai calon Polwan.
Padahal, ia sudah dinyatakan lulus dan menempati peringkat tiga pengumuman pantukhir pada 2 Juli lalu.
Alasan Sulastri digugurkan lantaran usianya melewati batas.
Diketahui Sulastri lahir pada 4 Juni 1999, sehingga di tahun ini usianya genap 23 tahun.