Taput Memilih
KPU Taput Buka Pendaftaran PPK, Nanti Pakai Aplikasi SIAKBA
KPU Taput dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran PPK. Nantinya KPU Taput mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi SIAKBA
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TAPANULI UTARA - Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Utara (KPU Taput) mulai menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc disingkat SIAKBA pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ketua KPU Taput, Kopman Pasaribu menjelaskan, perekrutan PPK akan diselenggarakan pada tanggal 16 November 2022.
"Yang kami butuhkan sebanyak 5 per kecamatan, sehingga ada 75 orang. Soal teknik perekrutannya, kita sudah sosialisasikan. Untuk Taput, kita bagi menjadi 5 kawasan atau dapil dalam penyampaian atau sosialisasi SIAKBA itu," terangnya, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Mulai 16 November 2022, KPU Taput Bakal Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Melalui Aplikasi SIAKBA
Selanjutnya, Komisioner KPU Taput dari Divisi Sosdik, Parmas, SDM, Bernad Simanjuntak mengatakan, sosialisasi aplikasi SIAKBA itu terkait rekrutmen penyelenggara PPK dan PPS pada Pemilu 2024.
"Sistem perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024 dengan sistem online," kata Bernad.
Bernad menambahkan, bagi yang berminat ikut seleksi dipersilakan terlebih dahulu mengecek di aplikasi "Info Pemilu", apakah dirinya terdaftar sebagai anggota Parpol.
Sebab, masalah ini bisa jadi kendala saat ikut seleksi penyelenggara ad hoc.
Baca juga: Pendaftaran Badan Adhoc, KPUD Karo Baru Gunakan SIAKBA sebatas Sosialisasi, Tunggu KPU RI
Kendati demikian, sambung Bernad, jika ada keberatan namanya terdaftar di Info Pemilu tersebut, dapat mendatangi KPU membuat surat keberatan.
Nanti prosesnya, KPU akan mengkonfirmasi ke partai yang bersangkutan.
"Sembari menunggu peraturan PKPU jadwalnya akan keluar pada November ini, diharapkan pada bulan ini juga, aplikasi SIAKBA sudah mulai bisa dibuka, kita sosialisasi dulu sesuai tahapan," katanya.
Selain persiapan perekrutan PPK dan PPS, pihak ya sudah melakukan sejumlah kegiatan jelang pemilu 2024, misalnya; verifikasi administrasi parpol, verifikasi faktual, dan saat ini masih menunggu perbaikan.
"Yang verifikasi faktual kemarin itu masih ada perbaikan. Yang membuat keputusan soal itu adalah KPU RI," ujar Ketua KPU Taput Kopman Pasaribu. (cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Taput-Bakal-Buka-Petugas-Ad-Hoc-Pemilu-2024.jpg)