Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior
Anggota TNI Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Seniornya, Hingga Tewas Alami Gagal Pernapasan!
Seorang anggota TNI berinisial Prada MAP tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya berinisial Pratu AH dan Pratu MF.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kekerasan dalam militer hingga menimbulkan korban tewas kembali terjadi.
Seorang anggota TNI berinisial Prada MAP tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya berinisial Pratu AH dan Pratu MF.
Korban meninggal dunia karena mengalami gagal pernapasan.
Diketahui korban bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif menerangkan, Prada MAP dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.
Sementara itu, Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy membeberkan, korban tewas dengan analisis gagal pernapasan.
"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).
Diketahui, kasus penganiayaan oleh senior ini berawal saat Prada MAP keluar dari kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.
Korban pun mendapatkan sanksi dari seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.
Keduanya melakukan pemukulan, meminta korban MAP berendam di kolam hingga berguling.
Namun Prada MAP tidak sadarkan diri. Lantas, korban dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.
Karena Prada MAP tak kunjung sadar, dokter Poliklinik Yonif menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau.
Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia.
Kini jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Terkait peristiwa ini dua senior yang diduga menganiaya korban sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan untuk dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku. (*)