SIDANG FERDY SAMBO

TERUNGKAP Penyebab Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dkk Ditunda Sepekan, Ada yang Memohon. .

Penundaan sidang berdasarkan permohonan JPU dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Putri Candrawathi tertawa ketika Daden menceritakan momen Ferdy Sambo menyuapi para ajudan yang membantunya merayakan anniversary pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ucap Humas PN Jaksel Djuyamtio dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).

Berdasarkan surat Kejari Jaksel tersebut, majelis hakim PN Jaksel memutuskan dua hal.

Pertama adalah menyetujui penundaan sidang pembunuhan Brigadir Yosua, serta sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua.

Kedua, majelis hakim memutuskan akan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua, serta sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, soal penundaan sidang ini.

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," kata PN Jaksel.

Sementara Kejagung mengatakan alasan sidang Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J, bukan karena KTT G20. Kejagung mengatakan sidang ditunda lantaran adanya evaluasi proses sidang. Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (12/11/2022).

"Bahwa berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan re-sechedule termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk, demikian untuk dijadikan maklum," ujar Ketut Sumedana.

Ketut menyebut sidang Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan KTT G20 di Bali. Sekali lagi, dia menegaskan penundaan sidang karena adanya evaluasi. "Ya benar tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan termasuk perkara FS dkk," ucap Ketut. "Kemarin setelah rilis beredar kami lakukan komunikasi," imbuhnya.

Baca juga: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Diingatkan Jangan Membabi Buta Membela Klien

Baca juga: Kamaruddin Salut Sama Patra M Zen Bandingkan dengan Sikap Arman Hanis, Febri, Sarmauli, dan Rasamala

Sebagaimana diketahui bahwa sidang Ferdy Sambo Cs ditunda PN Jakarta Selatan hingga pekan depan.

Sidang tersebut untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin serta Agus Nurpatria.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi. Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved