sekolah
Kadisdik Medan Sebut Kebijakan Siswa Tanpa PR Belum Bisa Diterapkan di Medan, Ini Alasannya
Kebijakan tidak membebani siswa dalam pekerjaan rumah belum diberlakukan untuk seluruh sekolah tingkat TK, SD maupun SMP baik negeri maupun swasta
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Surabaya menerapkan kebijakan dimana siswa sekolah sudah resmi tidak akan diberikan tugas Pekerjaan Rumah (PR).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara, Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan Laksamana bahwa kebijakan tidak membebani siswa dalam Pekerjaan Rumah (PR) belum diberlakukan untuk seluruh sekolah tingkat TK, SD maupun SMP baik negeri maupun swasta.
Baca juga: Mulan Jameela Nangis Ungkap Ketakutan Hadapi Kematian, Istri Ahmad Dhani Diingatkan soal Masa Lalu
Kata Laksamana bahwa kebijakan tidak membebani siswa dalam memberikan PR itu masih tergantung kotanya masing-masing.
"Untuk kota Medan belum diterapkan hal ini karena kita masih menerapkan sistem Memperkenalkan pembelajaran multikultural di sekolah," jelasnya.
Bukan hanya itu kata Laksamana masih banyak hal yang akan menjadi pertimbangan jika Kota Medan menerapkan siswa tidak memiliki tugas sekolah.
"Jadi gini untuk di negeri itu bisa diterapkan akan tetapi untuk swasta itu sedikit sulit sebab mereka memiliki kurikulum yang berbeda," katanya.
Makanya kata Laksamana pemberian Pekerjaan Rumah (PR) pada siswa di Kota Medan akan terus diterapkan.
"Hanya saja aturan yang diterapkan di Kota Surabaya akan menjadi kajian dan pertimbangan kita pada ajaran tahun baru nanti," jelasnya.
Menurutnya penerapan tidak memberikan tugas sekolah pada anak di Kota Surabaya itu satu diantara cara aturan daerahnya yang mendukung program Merdeka Belajar.
"Jadi dalam sistem merdeka belajar itu ada tiga yang harus di capai yakni literasi, lumerasi, dan pengembangan karakter," jelasnya.
Untuk mencapai ketiga hal tersebut, siswa lebih diminta untuk fokus pada pengembangan karakter dan literasi.
"Jadi untuk Kota Surabaya itu sebenarnya bukan tidak ada pekerjaan rumah melainkan mereka menambah jam pelajaran dari pukul 12.00-14.00 WIB untuk mempelajari dua hal tersebut," jelasnya.
Kata Laksamana bahwa aturan lokal tersebut mengganti PR dengan tambahan kelas dua jam dan membahas seputar literasi dan pengembangan karakter.
Baca juga: Ayu Dewi Nangis Tersedu-sedu saat Jalankan Ibadah Umrah, Singgung Masalah Keluarga
"Jadi bukan dalam bentuk materi tugas mereka tapi lebih ke pengenalan karakter dan disini peran orang tua di rumah juga sangat di utamakan. Karena pengembangan karakter ini harus juga dibawa sampai ke rumah," jelasnya.
Disinggung kenapa Kota Medan belum menerapkan hal tersebut sebab banyak sekolah swasta yang telah menerapkan pembelajaran full day (satu hari penuh).
"Makanya jika pun bisa diterapkan ini hanya untuk sekolah negeri. Namun sejauh ini kita belum ada mengarah ke sana. Semua masih menerapkan pola belajar sebagaimana biasanya," tukasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Laksamana-Putra-Siregar-Kadisdik-Medan1.jpg)