BSU
Cara Mudah Cairkan Dana BSU di Kantor Pos, Syaratnya Hanya KTP
BSU atau subsidi gaji tahun 2022 akan diberikan bagi para pekerja atau buruh melalui PT Pos Indonesia dan saat ini sudah bisa diambil.
Penulis: Rizky Aisyah |
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2022 akan diberikan bagi para pekerja atau buruh melalui PT Pos Indonesia dan saat ini sudah bisa diambil.
PT Pos Indonesia telah melakukan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sejak awal November 2022.
Jika kantor pos biasanya buka Senin sampai Sabtu, untuk mempercepat pendistribusian BSU, kantor pos buka Senin sampai Minggu.
Jam layanan juga ditambahkan dari pukul 08:00 hingga 20:00.
Ada 3,6 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang berhak mendapatkan subsidi sebesar Rp 600.000 di kantor pos.
Pembayaran BSU melalui kantor pos akan dilakukan setelah seluruh bantuan tenaga kerja yang disalurkan melalui Bank Himbara selesai.
Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 dapat melakukan pengecekan untuk penetapan sebagai calon penerima BSU lewat PT Pos Indonesia, melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi Pospay.
Setelah itu, bagi penerima yang terdaftar dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay.
Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.
Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay dapat diakses
Saat ini Anda tidak perlu repot untuk melakukan pencairan dana BSU ke kantor Pos.
Bagi Anda penerima bantuan syarat untuk mengambilnya sangat mudah yakni cukup membawa KTP dan mencantumkan no handphone saja.
Atau Anda bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Pospay untuk mengetahui Anda termasuk penerima bantuan atau tidak.
Berikut Alur Pencairan BSU di kantor POS
Mekanisme pembayaran BSU kantor pos yang diadopsi oleh informasi resmi BPJS ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Penerima Pembayaran BSU akan datang ke kantor pos atau tempat pembayaran di perusahaan, pabrik atau kantor Penerima BSU.
Penerima BSU dapat menunjukkan kode QR yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
Bagi penerima pembayaran BSU yang tidak memiliki handphone, petugas pembayaran melakukan verifikasi NIK penerima pembayaran melalui aplikasi Danom Unit.
Selanjutnya, Petugas akan melakukan scan QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Setelah itu, Petugas akan melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP penerima bantuan.
Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU.
Penerima BSU di minta untuk tanda tangan kwitansi di hadapan petugas
Petugas akan menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600.000.
Untuk penyaluran dana, Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.
(cr30/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cara-Mudah-Cairkan-DanaBSUdi-Kantor-Pos-Syaratnya-Hanya-KTP.jpg)