Polisi
Polwan Medan Area Dilaporkan karena Dugaan Ingin Gagalkan Kejuaraan Tinju, Begini Kata Kapolsek
Aipda Erna Simangunsong, personel Polwan Polsek Medan Area dilaporkan ke Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aipda Erna Simangunsong, personel Polwan Polsek Medan Area dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Ia dilaporkan oleh panitia penyelenggara Kejurnas Tinju Sumut 2022 karena diduga ingin menggagalkan kegiatan tersebut.
Kejurnas Tinju Sumut 2022 tersebut diselenggarakan di GOR Mini Pancing, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung, pada Kamis (4/11/2022) lalu.
Baca juga: Guru PNS Setubuhi Siswa hingga Hamil, Korban Disuruh Datang ke Rumah dan Diiming-imingi Uang
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung membenarkan bahwa Aipda Erna Simangunsong merupakan anggota nya.
"Iya, benar anggota kami," kata Sawangin kepada Tribun-medan, Rabu (9/11/2022).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kasus yang melibatkan anggota nya hingga dilaporkan ke Polrestabes Medan itu.
"Maaf ya, saya tidak pernah mengetahui tentang itu," sebutnya.
Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Laporannya masih berjalan, dan masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
Baca juga: Okie Agustina Sering Ngomel bila Putranya Belikan Hadiah untuk Sang Kekasih, Keisha Beri Jawaban Ini
Sebelumnya, Seorang oknum polwan bernama Erna Simangunsong yang bertugas di Polsek Medan Area dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Pasalnya, polwan berpangkat Aipda tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik dan ingin menggagalkan kejuaraan tinju nasional Sumut 2022 yang diselenggarakan oleh panitia.
Menurut kuasa hukum Panitia Kejurnas Tinju Sumut 2022, Junhaedel Samosir, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/8/2022) silam.
Saat itu, ada sejumlah orang yang memasang spanduk yang bertuliskan '16 Pengkot/Pengkab Pertina se-Sumut Tolak Kejurnas Tinju dilaksanakan di Medan karena masih bermasalah hukum dibaori'
Kegiatan kejuaraan tinju tersebut diadakan di Gedung Olah Raga (GOR) Mini Pancing di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
"Jadi kita ada kegiatan di sana kejurnas tinju, terus izin kita sudah lengkap semua, itu terlapor (polwan) membuat keributan di sana, masang spanduk-spanduk tolak kejurnas," kata Junhaedel.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polwan.jpg)