Sidang Ferdy Sambo

Kuat Maruf Tak Bantah Pernyataan Saksi, Ngaku Ada di TKP dan Titipkan Dua Pisau Sebelum Diperiksa

Kuat Maruf mengaku berada dilokasi ketika Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022. Kuat juga tak membantah empat saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
PESAN JAKSA KE KUAT MARUF: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuat Maruf mengaku berada dilokasi ketika Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022. Kuat juga tak membantah empat saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). 

“Saya meminta tanggapan dari Terdakwa Kuat terlebih dahulu,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso pada persidangan lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Merespons Hakim Wahyu Iman Santoso, Terdakwa Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak memiliki tanggapan untuk kesaksian ajudan dan sopir Ferdy Sambo yang telah memberikan keterangan di persidangan.

“Terima kasih yang mulia, saya tidak ada tanggapan yang mulia,” jawab Kuat Maruf, seperti dikutip dari program Breaking News Kompas TV.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya lagi kepada Terdakwa Kuat Maruf, apakah keterangan saksi-saksi benar semua, benar sebagian atau salah semua.

“Benar yang mulia,” ucap Terdakwa Kuat Ma’ruf.

Sebelumnya pada persidangan yang sama, Saksi Adzan Romer mengaku melihat Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Terdakwa Kuat Ma’ruf, dan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu ada di ruang yang sama saat Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam posisi telungkup.

“Om Kuat di dekat tangga, tapi agak jauh yang mulia, di depan kolam ikan yang di dalam rumah,” ucap Adzan Romer saat menggambarkan situasi setelah Brigadir J tewas dalam sidang Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Rabu (9/11/2022).

“Ini Bang Ricky (berdiri) dari dapur, saya dari dapur saya datang dari sini yang mulia (menunjuk belakang peran pengganti Terdakwa Ricky).”

Baca juga: Sosok Tari Istri Mantan Kapolres Baubau yang Selingkuhi Bawahan Suaminya

Baca juga: Harga TBS Sumut Turun Tipis Pekan Ini, Menjadi Rp 2.832 Per Kilogram

Kuat Maruf titip dua pisau

Selain Adzan Romer, Saksi Prayogi Iktara Wikaton mengungkapkan, Terdakwa Kuat Maruf sempat menitipkan dua buah pisau kepadanya sebelum menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saudara ada belakangan dititipi pisau oleh si Kuat,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono kepada Prayogi.

“Siap yang mulia,” jawab Prayogi.

“Kapan itu?,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.

“Malam sebelum Om Kuat mau dibawa diperiksa kalau ndak salah yang mulia,” ucap Prayogi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved