Deliserdang Memilih
Golkar Deliserdang Mengklaim Kouta Bacaleg Sudah 200 Persen
DPD Partai Golkar Deliserdang mengklaim bahwa saat ini kuota bacalegnya sudah mencapai 200 persen
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- DPD Partai Golkar Kabupaten Deliserdang mengaku saat ini kuota Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya sudah mencapai 200 persen.
Artinya, sudah ada 100 orang yang masuk dalam daftar Bacaleg.
Seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) mulai dari 1 sampai 6 sudah melebihi.
Baca juga: Bikin Malu! Anggota DPRD dari Partai Golkar Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Pastikan Sudah Ditahan
Sekretaris DPD Partai Golkar Deliserdang, Zul Amri mengatakan, partainya tidak seperti partai lain yang memasang spanduk dan mengumumkan pendaftaran caleg.
Ia menjelaskan, bahwa Partai Golkar yang merupakan partai tua ini hanya melakukan penjaringan fungsionaris.
Karena itu, kata dia, tidak ada istilah pendaftaran caleg.
"Boleh orang lain mau jadi caleg dari Partai Golkar, tapi mendaftarkan diri jadi fungsionaris partai dulu. Menurut saya Golkar Deliserdang menjadi partai yang paling siap ikut dalam pesta demokrasi pemilu 2024. Kenapa demikian, karena sampai hari ini daftar fungsionaris di semua dapil sudah mencapai 200 persen," ujar Zul Amri, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Sosok Rahmaddian Shah, Ketua Partai Golkar Medan, Penah Jabat Ketua MPC Pemuda Pancasila
Zul Amri yang merupakan anggota DPRD Deliserdang menyebutkan, untuk pemilu 2024 mendatang, mereka menargetkan 10 kursi di Deliserdang.
Saat ini mereka masih mendapatkan jatah Wakil Ketua.
Kedepan, mereka berusaha mendapatkan posisi Ketua DPRD.
Karena itu, fungsionaris partai Golkar sekarang ini memiliki tugas dari partai untuk melakukan kegiatan yang bersifat sosial di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Sumut Ijeck Tegaskan Seluruh Pengurus di Kabupaten/Kota Kejar Target Politik
"Kegiatan sosialnya membawa nama partai. Untuk penentuan (dipilih untuk mendapatkan nomor urut) akan ditentukan lewat satu mekanisme perekrutan jumlah anggota di semua fungsionaris. Fungsionaris itu wajib merekrut anggota sebanyak-banyaknya minimal setiap satu fungsionaris itu wajib minimal 500 anggota," kata Zul Amri.
Anggota dewan dua periode ini menyebut elektabilitas seseorang tentu pasti akan dilihat.
Namun demikian diakui apa gunanya elektabilitas kalau ternyata seseorang itu tidak mampu menunjukkan dan mampu membawa konstituennya untuk memilihnya.
Baca juga: Jadi Ketua Golkar Medan, Rahmaddian Shah Dapat Dukungan Dewan Pertimbangan Partai Syamsi Harahap
Mengenai materi ditegaskan dalam pesta demokrasi hal itu bukan merupakan syarat mutlak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/golkar-deliserdang-kisruh.jpg)