Diburu Pelaku Pakai HP Brigadir J, Mendadak Aktif Lalu Keluar Grup WA, Kamaruddin: Mohon Bantu Lacak

Bahkan saat nomor handphone Brigadir J aktif lagi, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, tiba-tiba malah keluar dari grup keluarga.

TRIBUN MEDAN
Aneh, Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga 

TRIBUN-MEDAN.com - Diburu pelaku pakai HP Brigadir J, mendadak aktif lalu keluar grup WA.

Keluarga heran, nomor WhatsApp Brigadir J mendadak aktif lagi belakangan ini.

Sebelum sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 8 November 2022, nomor HP Brigadir J aktif lagi lalu keluar dari grup WhatsApp keluarga.

Hal ini dianggap janggal lantaran nomor HP Brigadir J sudah lama tidak aktif setelah peristiwa pembunuhan.

Bahkan saat nomor handphone Brigadir J aktif lagi, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, tiba-tiba malah keluar dari grup keluarga.

"Baru saja nomor Alm Brig Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (8/11/2022).

Kemudian Kamaruddin Simanjuntak meminta bantuan untuk melacak siapa yang menggunakan nomor handphone Brigadir J.

"Mohon Abang bantu melacak siapa penggunanya, ini nomor: 082281575821 yang tiba-tiba aktif dan keluar tersebut, terima kasih," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Nomor handphone Brigadir J mendadak aktif lagi
Nomor handphone Brigadir J mendadak aktif lagi (Via Tribun Jambi)

Melansir Warta Kota, Kamaruddin Simanjuntak juga telah memberitahukannya kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri terkait hal tersebut.

Sementara itu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E meminta pihak WhatsApp turut dihadirkan dalam persidangan.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan data percakapan di WhatsApp yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 penting diketahui.

Untuk diketahui, 8 Juli 2022 adalah waktu pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan pada Senin (7/11/2022), legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro, dihadirkan.

Keduanya adalah lima saksi yang hadir dari 12 yang akan dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Tim penasihat hukum Bharada E telah mendengarkan kesaksian dari Viktor serta Bimantara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved