Sidang Ferdy Sambo
Brigadir J Tewas Dibunuh, Susi Malah Sebut Mendiang Ajudan Ferdy Sambo Tempramental, Suka Marah
Susi Tega Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental hingga Kadang Ngedumel, Padahal Sudah Meninggal Dunia Dibunuh di Rumah Dinas Ferdy Sambo
TRIBUN-MEDAN.COM - Walaupun sudah meninggal akibat dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, mendiang Brigadir J masih mendapat tudingan.
Tudingan itu datang dari ART Ferdy Sambo, susi yang mengatakan mengalaminya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga sejumlah ajudan dan perwira polisi kini tengah dalam porses pengungkapan.
Sidang para terdakwa terkais kasus kematian tragis Brigadir Yosua juga sudah berjalan di pengadilan.
ART Ferdy Samb, susi di pengadilan mengungkapkan soal karakter Brigadir J berdasarkan yang dialaminya menurut dia.
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menilai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan sosok yang pemarah dah tempramental.
Dia mengaku memiliki pengalaman tersendiri untuk membuktikan tudingan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Susi saat menjadi saksi atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
"Kalau menurut saya (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya tempramental," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Susi pun mencontohkan bahwa Brigadir J dituding selalu kesal dan menunda saat disuruh belanja maupun dipanggil oleh Putri Candrawathi.
"Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu."
''Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu 'Apasih Bi, apa lagi' lalu saya jawab 'Oh maaf dicariin ibu'," jelas Susi.
Baca juga: MENGEJUTKAN, Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Bersih, Jaksa Cecar Kodir
Baca juga: SAKSI PEMBUNUHAN Brigadir J Ini Takut pada Ferdy Sambo, Terkuak Alasannya, Keterangan Tak Konsisten
Lalu, Susi ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sikap pemarah Brigadir J dilakukan kepada semua orang.
Untuk hal ini, Susi mengaku tidak tahu terkait tudingan tersebut.
"Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain," jelasnya.
Lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memutus pertanyaaan JPU.
Menurut hakim, pertanyaan yang diajukan JPU tidak ada keterkaitan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saudara Jaksa Penuntut Umum (JPU), fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Tinggal Serumah, Terungkap Fakta Baru Ini oleh Adzan Romer
Baca juga: DAFTAR PEMAIN Timnas Argentina di Piala Dunia 2022 Ada Pilar Man United, Lionel Messi Cs Bisa Juara?
Baca juga: INILAH Timnas Brasil di Piala Dunia 2022, Dua Pemain Top Ini Dicoret, Dani Alves Masuk Meski Usia 39
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:
ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental, Susi: Kadang Ngedumel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ART-Susi-memberi-pernyataan-yang-menyudutkan-keluarga-Yosua.jpg)