Kasus Penipuan

BERITA ATTA HALILINTAR: Disita Polisi Rumah Mewah Reza Paten, Aset Atta Halilintar,Suami Aurel Murka

Babak baru kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89 dengan tersangka Reza Paten, yang menyeret nama Atta Halilintar.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89 dengan tersangka Reza Paten, yang menyeret nama Atta Halilintar.

Perkembangan terkini, Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Reza Paten yang terkait dengan dugaan kasus penipuan 

Diketahui, Bandana Atta Halilintar dibeli oleh Reza Paten dalam sebuah acara lelang dengan harga Rp 2,2 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap 150 rekening milik pendiri Net89 Reza Paten.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap 150 rekening milik pendiri Net89 Reza Paten. (Istiimewa)

Selain bandana, penyidik juga menyita rumah, mobil hingga sepeda mewah milik Reza Paten.

"Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga mobil BMW, mobil Visio, sepeda Brompton, bandananya itu," ungkap Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Chandra mengaku belum dapat merinci seluruh aset hingga perkiraan nilai aset yang disita dari tersangka.

Dia menyebutkan, pihaknya masih melakukan penghitungan.

"Lagi kita hitung dulu, kan baru juga, nanti kita update," jelasnya.

Kendati demikian, Chandra mengungkapkan penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 83 rekening dari para tersangka kasus tersebut.

Dari rekening itu, ditemukan jumlah uang yang nilainya bervariasi.

Namun, Chandra masih belum dapat membeberkan total uang yang terdapat di 83 rekening tersebut.

Adapun perhitungannya masih dalam penghitungan terlebih dulu.

"Belum bisa saya rekap, karena masih ada yang nilainya Rp 1 juta, 20 juta, belum kita jumlahkan," tukasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Reza Paten atau pemilik nama Reza Shahrani ini sebagai tersangka.

Dia ditetapkan tersangka bersama 8 orang lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved