Timnas Indonesia

Shayne Pattynama Calon Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR, 2 Lagi Tinggal Tunggu SK Presiden

Pimpinan Raker, Hetifah Sjaifudian menetapkan bahwa Komisi X DPR menyetujui pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Pattynama.

Instagram
Shayne Pattynama dan anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani sambil memegang jersey Timnas Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi X DPR menyetujui pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Shayne Pattynama.

Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Shayne Pattynama, menghadap Komisi X DPR RIdi Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Shayne Pattynama hadir secara virtual lewat aplikasi zoom meeting.

Agenda Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini membahas pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Pattynama.

Dalam Raker ini, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyampaikan bahwa keinginan naturalisasi berasal dari permintaan pelatih Shin Tae-yong, bukan federasi.

Baca juga: TIMNAS Indonesia Segera Tambah Amunisi, Jordi Amat, Shayne & Sandy Walsh Bisa Main di Piala Asia

Rapat dpr naturalisasi
Rapat DPR RI Dengan PSSI dan Menpora RI Terkait Pembahasab Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama

"Kami laporkan keinginan naturalisasi bukan permintaan federasi, ini keinginan Shin Tae-yong kami hanya mengakomodir," ucap Mochamad Iriawan.

"Ada dua pemain sudah disetujui (DPR beberapa waktu lalu) Sandy Walsh dan Jordi Amat," sambung pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Sementara itu, Pimpinan Raker, Hetifah Sjaifudian menetapkan bahwa Komisi X DPR menyetujui pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Pattynama.

"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne ," kata ucap Hetifah Sjaifudian.

Baca juga: Barcelona Vs Man United Liga Europa, Akhirnya Takdir Pertemukan De Jong dengan Erik ten Hag

"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.

Selanjutnya, naturalisasi dari Shayne Pattynama akan dibahas di Komisi III DPR, Rabu (9/11/2022).

Dengan agenda pembahasan permohonan pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne Pattynama.

Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah lebih dulu menghadap DPR Komisi III dan X.

Hasilnya naturalisasi keduanya disetujui.

Kini, Sandy Walsh dan Jordi Amat hanya tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved