Berita Viral
HEBOH Pengakuan Anggota TNI: Istri Selingkuh dengan Anggota Polri hingga Kepergok Bercinta di Rumah
Viral sebuah pengakuan dari anggota TNI berpangkat Serda. Dia adalah Serda AA yang curhat soal istrinya yang selingkuh dengan anggota Polri
TRIBUN-MEDAN.com - Viral sebuah pengakuan dari anggota TNI berpangkat Serda. Dia adalah Serda AA yang curhat soal istrinya yang selingkuh dengan anggota Polri berinisial Aiptu AL.
Curhatan Serda AA yang direkam bentuk video telah viral di media sosial.
Berdasarkan penulusuran, video itu merupakan video lama yang kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di Twitter.
Dari keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL.
Belakangan diketahui, Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano.
"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkamtibmas Laono," katanya melalui rekaman video, seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, oknum polisi tersebut telah memaksa dan mengajak istrinya untuk selingkuh.
Bahkan, kata dia, kasus skandal itu berlanjut hingga perzinaan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.
Kasus Lama
Dikutip dari Kompas.com, ternyata kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).
"Aipda AL telah menjalani sidang kode etik," katanya.
Iqbal menjelaskan, Aipda AL sudah dilaporkan terkait kasus perzinaan.
"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan," jelasnya.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Iqbal menuturkan, Aipda AL saat ini juga telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan.
"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding, kami hormati hak dia untuk banding, karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya," bebernya.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Oleh karena itu, setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Dia menegaskan tak akan ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
"Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu, upacarakan di sini," tegas Kapolda.
Luthfi meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.
"Ibarat 'bisul' kalau membuat penyakit tubuh kita ya 'potong' saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"
"Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," jelasnya.
Baca juga: Cuma Simulasi, UMK Deliserdang Naik Tidak Sampai Satu Persen, Hanya Rp 20 Ribuan
Baca juga: AKHIRNYA Resmi Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam, Kini Sang Prawira Didesak Dicopot
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-selingkuh.jpg)