Sidang Ferdy Sambo

Terungkap Ferdy Sambo Tak Tes Swab Covid-19 Pada 8 Juli, Saksi Sebut Ditelfon Aryanto untuk Datang

Hanya ada empat orang yang menjalani tes swab Covid-19 di rumah Jl Saguling pada 8 Juli 2022.

HO
Hanya ada empat orang yang menjalani tes swab Covid-19 di rumah Jl Saguling pada 8 Juli 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat berlangsung dengan mendengarkan saksi dari petugas swab di Smart Co Lab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Pada pengakuan terdakwa Ferdy Sambo Cs, mereka melakukan swab antigen pada 8 Juli 2022 sebelum mengeksekusi Yosua Hutabarat.

Saksi Nevi Afrilia dari petugas swab di Smart Co Lab membongkar fakta sebelum Yosua tewas.

Menurut Nevi Afrilia, hanya ada empat orang yang menjalani tes swab Covid-19 di rumah Jl Saguling pada 8 Juli 2022.

“Ibu Putri, Ibu Susi, Bapak Richard Eliezer, dan Yosua,” ucap Nevi Afrilia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Dalam sidang, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat bertanya kepada Nevi Afrilia, apakah Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menjalani tes swab Covid-19.

Saksi Nevi menuturkan, tidak ada permintaan tes swab untuk Terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada 8 Juli 2022.

“Tidak tahu dan tidak ada permintaan,” ucap saksi Nevi.

Saksi Nevi kemudian menceritakan awal mula dirinya bertugas melakukan tes swab untuk Putri Candrawathi dan pekerjanya.

Nevi mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Aryanto yang tidak diketahui apa jabatan atau pangkatnya pada 13.30 WIB.

Kemudian, Nevi datang ke rumah Jalan Saguling pada pukul 15.25 WIB untuk melakukan tes swab dan menyelesaikan tugasnya di pukul 15.50 WIB.

Dalam keterangannya, Saksi Nevi mengungkapkan dirinya sempat menunggu 5 menit untuk melakukan tes swab.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menggali lagi keterangan dari Saksi Nevi, apakah Ferdy Sambo ikut menjalani tes swab Covid-19.

“Tidak,” ucap Saksi Navi.

Untuk diketahui, hari ini Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved