Dugaan Suap
Kabareskrim Disebut Terima Setoran Rp 6 Miliar, Isu 'Perang Bintang' Disebut Ulah Brigjen Hendra
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diterpa isu tak sedap soal setoran Rp 6 miliar dari Ismail Bolong, mantan anggota Polri pengusaha batubara
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto diterpa isu tak sedap soal dugaan terima setoran Rp 6 miliar dari pengusaha batubara ilegal di Kalimantan Timur, yang merupakan mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong.
Pengakuan Ismail Bolong tentang setoran Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kembali viral, setelah muncul dalam persidangan kasus Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Dalam rekaman video yang beredar, Ismail Bolong dengan gamblang menyebut telah setoran Rp 6 miliar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail Bolong
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan.
Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.
Demikian yang saya sampaikan, terima kasih, jenderal.
Buat klarifikasi lagi
Setelah videonya viral, Ismail Bolong kemudian membuat video klarifikasi susulan.
Katanya, video yang dia buat pada Februari 2022 itu atas ulah Brigjen Hendra Kurniawan, yang diketahui banyak pihak sebagai komplotan geng Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komjen-Agus-Andrianto-terima-setoran-Rp-6-miliar.jpg)