Bekukan Rekening Reza Paten
Buntut Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten Capai Rp 1 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap 150 rekening milik pendiri Net89 Reza Paten.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penanganan kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading Net89 terus bergulir.
Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap 150 rekening milik pendiri Net89 Reza Paten.
Nilai dari ratusan rekening yang dibekukan itu mencapai Rp 1 triliun.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan pada Sabtu (5/11/2022).
Diungkapkan, ada sekitar 150 rekening milik Reza Paten yang dibekukan lebih dari 25 Bank miliknya.
"150-an rekening di lebih dari 25 Bank," singkatnya.
Ia menerangkan, dari nilai besaran jumlah uang dari ratusan rekening yang dibekukan itu oleh PPATK cukup besar.
"Ada beberapa (rekening) yang kami bekukan. Nilai relatif besar," katanya.
Yakni perputaran di rekening tersebut mencapai Rp 1 triliun.
"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp1 trilliun," ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kepala Humas (PPATK) M Natsir Kongah pihaknya juga sudah memblokir sejumlah rekening lain yang juga berkaitan dengan penipuan investasi bodong tersebut.
Saat ini penanganan kasus masih dalam proses.
Sebagaimana informasi sebelumnya, korban yang melaporkan kasus Net89 ada sebanyak 230 orang.
Mereka melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin, menerangkan, dalam kasus itu, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 28 miliar.