Ternyata Putri Candrawathi Pelakunya, Istri Ferdy Sambo Sembunyikan HP Brigadir J yang Hilang

Tak putus asa, Kamaruddin Simanjuntak pernah lacak HP Brigadir J hilang lewat aplikasi Get Contact di sejumlah ponsel yang disita Polisi.

HO
Motif pelecehan seksual menjadi acuan kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo penyebab pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan soal misteri HP Brigadir J yang hilang.

Seperti yang diketahui, HP Brigadir J hilang sejak pembunuhan dan masih tak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Tak putus asa, Kamaruddin Simanjuntak pernah lacak HP Brigadir J hilang lewat aplikasi Get Contact di sejumlah ponsel yang disita Polisi.

Ternyata, Kamaruddin Simanjuntak syok karena sudah dihapus semua isinya.

"Sudah dihapus semua isinya," katanya dikutip dari Kanal Youtube metrotvnews pada Kamis, 3 November 2022.

Kamaruddin Simanjuntak juga menduga bahwa nomor telepon pada HP yang dikuasai oleh polisi sebelumnya, sudah banyak yang dihapus.

Karena temuan tersebut, diduga terdapat rekam jejak digital terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J.

"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu," tanya Kamaruddin Simanjuntak curiga.

Yang menjadi persoalan bagi Kamaruddin Simanjuntak, ia dapat informasi hasil penyelidikannya sendiri.

"Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak juga bercerita, sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan, pihak terlapor coba membeli ponsel baru guna ganti HP Brigadir J hilang.

"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa hukum yang satu ini mengatakan jika ia menekankan soal barang bukti.

"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjut Kamaruddin lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved