Pakpak Bharat

Pembukaan Masa Sidang II DPRD Pakpak Bharat, Bupati Franc Tanda Tangani KUA dan PPAS APBD TA 2023

Penanda tanganan naskah kesepakatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pembukaan Masa Sidang II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2022.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan DPRD menandatangani dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM -Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Jumat (4/11/2022).

Penanda tanganan naskah kesepakatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pembukaan Masa Sidang II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2022.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini dihadiri para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat yakni Elson Angkat dan Mansehat Manik dan seluruh anggota DPRD.

Bupati dan wakil Bupati bersama DPRD Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan Wakil Bupati bersama DPRD Pakpak Bharat menandatangani dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Jumat (4/11/2022).

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat serta sejumlah undangan lainnya turut hadir.

Di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat, Fanc Bernhard Tumanggor atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan para Pimpinan DPRD Pakpak Bharat atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Bersama-sama membubuhkan tanda tangan diatas naskah Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023.

Bupati Franc Tumanggor di hadapan DPRD Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Jumat (4/11/2022).

Bupati dalam pidatonya mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan penandatanganan KUA dan PPAS ini juga menjadi gambaran nyata adanya sinergitas dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dengan Legislatif.

"Pemerintah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat atas kontribusi dan partisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembasahan KUA dan PPAS ini, sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan,"ujar Bupati.

Bupati Franc Tumanggor tandatangani kesepakatan dengan DPRD
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Jumat (4/11/2022).

Tidak lupa Bupati menyampaikan harapannya, bahwa dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama, baik pada tataran Organisasi Perangkat Daerah, maupun pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2023 dapat ditetapkan 1 (satu) bulan sebelum tahun Anggaran berakhir sesuai mekanisme Peraturan Perundang-Undangan.

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang baru ditandatangani merupakan bagian dari siklus pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya," tutup Bupati.

Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS TA 2023 oleh Pemerintah dan Legislatif, proses pembahasan APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 telah dimulai.

Sebuah proses yang tentunya tidak akan mudah, membentuk dan mengatur tatanan Anggaran APBD demi membangun Kabupaten Pakpak Bhara yang lebih baik satu tahun ke depan.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved