Viral Medsos

Mahfud MD Tegaskan Siap Menghadapi Hary Tanoe yang Akan Menuntutnya Terkait Migrasi Siaran Televisi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan pemilik MNC Group

Editor: AbdiTumanggor
Dok.PP ISKA
Menko Polhukam Mahfud MD 

HT juga akan mengajukan gugatan perdata atau pidana terhadap pemerintah, atas kebijakan tersebut. 

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menko Polhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Peringatkan 7 Stasiun Televisi

Sebelumnya, Mahfud MD memperingatkan tujuh stasiun televisi bila mereka masih tetap menyiarkan siaran analog.

Menurut Mahfud, Izin Stasiun Radio (ISR) ketujuh stasiun televisi itu telah dicabut, karena mereka masih bersiaran secara analog setelah pemerintah secara resmi melakukan suntik mati atau analog switch off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB tengah malam.

"Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam keterangan pers, Kamis sore.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 /PER/M.KOMINFO/9/2005, Izin Stasiun Radio adalah izin penggunaan dalam bentuk kanal frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu.

Adapun tujuh stasiun televisi yang dianggap membandel karena masih bersiaran secara analog adalah RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

Mahfud mengatakan, kebijakan ASO atau migrasi dari siaran analog ke digital merupakan perintah undang-undang dan sudah lama dikoordinasikan dengan para pemilik stasiun televisi.

"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," kata Mahfud.

Ia menyebutkan, persiapan teknis untuk melakukan ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

Ia menambahkan, di antara negara-negara Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan ASO.

"Ingat bahwa analog switch off adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh pertama, ITU, International Telecommunication Union sudah belasan tahun yang lalu," kata Mahfud.

Suntik mati siaran tv analog atau analog switch off (ASO) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi dilakukan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Baca juga: SETELAH Diancam Mahfud MD, 7 Channel TV Analog yang Bandel Langsung Menghilang

Baca juga: Berikut Ini Daftar Daerah di Sumut yang Tak Lagi Bisa Mengakses Siaran TV Analog Per 2 November

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Siap Hadapi Rencana Gugatan Hary Tanoe Terkait Pemadaman Siaran TV Analog"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved