KAGET Istrinya Muncul di TV, Suami Susi ART Ferdy Sambo: Saya Pesan yang Jujurlah, Kasihan Anak-anak

Suami dari Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengaku kaget istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan beren

Editor: Liska Rahayu
Ho/ Tribun-Medan.com
Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami dari Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengaku kaget istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pria yang bernama Kujaeni Tamsil tersebut mengaku, dirinya tahu bahwa (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.

Namun, kata dia, Susi tak pernah bercerita rinci.

Kujaeni bilang, Susi pernah sekali dua kali bercerita soal majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 2 November 2022, menurut pengakuan Susi ke suaminya, majikannya memperlakukan dia dengan baik.

"Saya itu kagetlah. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang itu ada permasalahan apa saya kan kaget," kata Kujaeni dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Susi disebut jarang bercerita soal permasalahannya ke suaminya yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah ini.

Hanya saja, Kujaeni berpesan kepada istrinya untuk selalu jujur dan tak menutupi kebenaran perkara ini.

"Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur," ujar Kujaeni.

Kujaeni juga meminta Susi tak membela siapa pun dalam kasus kematian Yosua.

Dia hanya meminta istrinya memikirkan keluarga dan anak-anaknya.

"Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun," katanya sembari menahan air mata.

Kujaeni juga berpesan kepada Susi untuk tidak takut mengungkap kebenaran karena ada hukum yang berlaku.

"Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," katanya.

Sebelumnya, Susi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved