Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengecutnya Ferdy Sambo dan Putri, Usai Habisi Brigadir J Kontak Keluarganya Semua Diblokir

Terungkap fakta baru, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama para ajudannya memblokir nomor telpon

Editor: Dedy Kurniawan
tangkapan layar video
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dengan keluaga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). (tangkapan layar video) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta baru, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama para ajudannya memblokir nomor telepon dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan ketika persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, siang tadi oleh keluarga Brigadir J.

Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyebut semua nomor kerabatnya diblokir ketika hendak menghubungi Ferdy Sambo.

Baca juga: HASIL Akhir Real Madrid Vs Celtic Liga Champions, Los Blancos Pesta Gol, Lolos Sebagai Juara Grup

Baca juga: LIVE BOLA: Link Live Streaming Juventus vs PSG, Lionel Messi Jadi Sorotan, Akses Link Live di Sini


 
Pengakuan senada disampaikan adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.

Reza mengaku nomor teleponnya diblokir oleh Putri Candrawathi dan para ajudan Ferdy Sambo.


Selengkapnya, berikut pernyataan keluarga Brigadir J yang mengaku nomornya diblokir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi:

Ibu Brigadir J Sempat Minta Penjelasan Kematian Anaknya

Rosti Simanjuntak mengaku sempat menghubungi Ferdy Sambo untuk meminta penjelasan terkait kematian Brigadir J.


Namun, bukannya mendapat jawaban, Rosti mengatakan semua nomor kerabatnya yang akan menghubungi Ferdy Sambo diblokir.

"Anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo."

"Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu ( Ferdy Sambo dkk)," kata Rosti, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Adik Brigadir J Cerita Kontak Diblokir Putri dan Para Ajudan

Mahareza Rizky mengaku kontaknya diblokir oleh Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan di tempat kakaknya bekerja.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Reza apakah setelah pemakaman mendengar ada pelaku lain atas kematian kakaknya.

Baca juga: TAK Tayang SCTV, Link Nonton Live Streaming AC Milan Vs RB Salzburg Jam 03.00 WIB, Klik di Sini

Baca juga: Nama Brigjen Benny Jadi Sorotan Usai Diungkap Reza di Persidangan, Sempat di Patsus Tapi Tak Dipecat

Reza pun mengaku mendengar ada pelaku lain selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Setelah itu, JPU kembali bertanya kepada Reza apakah pernah menghubungi orang-orang yang bekerja dengan Ferdy Sambo untuk mencari tahu soal itu.

Reza mengatakan dirinya sempat menghubungi para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, orang-orang yang dihubungi itu memblokir nomor telepon Reza.

"Saya menelepon waktu itu Damson ngeblok saya, Bang Matius sempat ngeblok saya, terus Bang Romer ngeblok saya, Bang Daden ngeblok saya," katanya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Siaran Langsung Live Streaming AC Milan vs RB Salzburg, Tonton Link Live Liga Champions Sesaat Lagi

"Saya juga minta nomor Ricky sama yang namanya Dedi, tidak aktif lagi saya diblok juga. Waktu itu sama asisten lain saya juga diblok," terang Reza.

Ia juga mengatakan sempat menghubungi Putri Candrawathi selaku atasan kakaknya.

"Sama Ibu Putri juga saya sempat chat Ibu Putri waktu tanggal berapa saya lupa, saya bilang "Ibu mohon izin" ternyata diblok juga," imbuh dia.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Awalnya, polisi menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Namun, belakangan terungkap bahwa narasi baku tembak itu merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ferdy Sambo CS dan Putri Candrawathi Blokir Nomor Telpon Keluarga Brigadir J, Reza: Saya Diblok Juga

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved