Kamaruddin Bawa Barang Bukti yang Tak Pernah Disita Penyidik, Pengacara Brigadir J: Masih Berdarah
Tak datang dengan tangan kosong, Kamaruddin Simanjuntak membawa bukti untuk diperlihatkan dalam sidang.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.
Dilansir dari tribunjakarta.com, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Total ada 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini, termasuk kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak.
Kemudian, kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat, sang adik Devi dan Mahareza Hutabarat, serta sang kekasih korban Vera Simanjutak.
Para bibi korban Roslin Simanjutak, Rohani Simanjutak dan Sangga Sianturi juga menjadi saksi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya membawa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada Majelis Hakim.
Salah satunya adalah sandal yang digunakan Brigadir J saat peristiwa penembakan di rumah dinas Duren Tiga.
"Kami bawa sandal yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif, apalagi ini barang bukti ini di mana nggak tahu," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan.
Kamaruddin mengungkapkan, barang bukti sandal tersebut tidak pernah disita oleh penyidik.
"Barang bukti ini seharusnya disita penyidik. Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," ujar dia.
Sementara itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini dipertemukan dalam satu ruang sidang. Keduanya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pasangan suami istri itu kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Di ruang sidang, Putri Candrawathi terlihat menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangan sang suami.
Ferdy Sambo kemudian membalas dengan mencium kening Putri Candrawathi dan memeluknya istrinya.
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/barang-bukti-kamaruddin-tribunmedan.jpg)