Sidang Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat Ungkap Pertama Kali Lihat Jasad Yosua hingga Berdebat dengan Kombes Leonardo

Samuel Hutabarat mengaku ketika melihat jasad Yosua pertama kali langsung berpikir bahwa anaknya bukan sekadar ditembak.

HO
Samuel Hutabarat mengaku ketika melihat jasad Yosua pertama kali langsung berpikir bahwa anaknya bukan sekadar ditembak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Samuel Hutabarat mengaku ketika melihat jasad Yosua pertama kali langsung berpikir bahwa anaknya bukan sekadar ditembak. Ia mengatakan di depan hakim bahwa dibenaknya langsung terlintas penyiksaan yang dialami Yosua. 

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Samuel di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pernyataan Samuel Hutabarat itu dilontarkan berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepadanya soal apa yang ada di benaknya ketika tahu ada luka-luka tidak wajar pada jenazah Brigadir J.

"Setelah diketetahui ada luka tambahan apa yang dipikirkan?" kata JPU di persidangan.

"Saya tidak yakin lagi ini hanya ditembak, ini disiksa itu," jawab Samuel.

Lebih lanjut, Samuel meyakini bahwa kasus pembunuhan terhadap anaknya Brigadir J akan terungkap.

Lantas, ia menceritakan awalnya banyak orang bertanya kepadanya apakah tidak ada keinginan untuk mengungkapkan kasus ini secara terang.

Namun demikian, saat itu Samuel mengaku sempat ragu karena kemampuannya terbatas. Beruntung, waktu itu datanglah seorang wartawan yang meliput.

Wartawan itu, kata Samuel, menanyakan hal yang sama seperti kebanyakan orang, yakni apakah ia akan menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan anaknya tersebut.

"Saya begini berumur, kami masih tinggal di perumahan, belum bisa membuat rumah untuk biaya anak sampai Yosua itu bisa jadi," kata Samuel.

Namun, dalam benaknya, ada keinginan agar terjadi keajaiban sehingga kasus tersebut bisa terungkap.

"Jadi spontan saya menimbang dengan iman, Dek, saya yakin menurut agama saya, kalau Tuhan sudah bekerja, tidak ada yang bisa menghalangi dia, siapa pun dia, apa pun dia, apa pun pangkatnya," kata Samuel.

Seperti diketahui, Samuel Hutabarat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun suami dan istri itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved