Viral Medsos

Usai Penangkapan Siti Elina, Densus 88 Tangkap 3 Orang Terduga Teroris, Satu Kepala SD Negeri

Kabar terbaru, sedikitnya tiga warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Densus 88/Antiteror Polri di lokasi berbeda.

Editor: AbdiTumanggor
TribunJabar/ Ilustrasi Densus 88
Densus 88 Antiteror 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah menangkap perempuan bersenjata api yang mencoba menerobos masuk Istana Negara pada Selasa (25/10/2022) lalu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap tiga terduga teroris di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jumat (28/10/2022).

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengungkap dua orang inisial BU dan JM yang berkaitan dengan Siti Elina (25), wanita yang coba terobos Istana Negara, merupakan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Salah satunya inisial BU ternyata suami tersangka. "BU itu suaminya, yang sebetulnya dalam struktur ini kita curigai kita sangka menduduki jabatan pendamping bendahara NII Jakut," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar, Rabu (26/10/2022) lalu.

Baca juga: PEREMPUAN, SENJATA SILUMAN

Aswin melanjutkan, BU dicurigai memiliki jabatan pendamping bendahara di NII Jakarta Utara. Sedangkan JM merupakan murabbi atau guru dari tersangka Siti Elina. "JM itu adalah murabbi atau guru yang mendoktrin yang bersangkutan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Densus 88 Antiteror mengatakan Siti Elina bergerak sendiri saat mencoba menerobos Istana Negara hingga menodongkan pistol ke anggota Paspampres. "Dia bergerak (menerobos Istana Negara) sendiri," ucap Aswin.

Namun, Densus 88 masih mendalami orang-orang yang diduga terhubung dengan Siti Elina. Hal ini dilakukan karena dalam penyelidikan Siti Elina terafiliasi kelompok radikal eks HTI hingga NII. "Kita dalami motifnya dan keterkaitan dengan orang yang terhubung dengan dia," ujar Aswin.

Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal.
Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Psikolog Forensik: Perempuan Coba Terobos Istana Bisa Misi Pembunuhan atau Justru Bunuh Diri

Densus 88 Antiteror Lakukan Kegiatan Penangkapan di Sumenep

Kabar terbaru, sedikitnya tiga warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Densus 88/Antiteror Polri di lokasi berbeda.

Dikutip dari TribunMadura.co, satu orang di antaranya berstatus Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Ketiganya adalah:

1. AR (52), asal Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, yang merupakan kepala SD Negeri di Sumenep.

2. NH (44) warga Kelurahan Pabian, Kecamatan Kota Sumenep,

3. S, warga yang berdomisili di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

Menurut informasi yang diterima Tribun Jatim, AR, NH dan S pernah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pelatihan dan penguatan struktur Jamaah Islamiyah (JI) secara klandestin di berbagai daerah.

Saat ini, ketiga terduga teroris itu diamankan tim Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Seperti diketahui sebelumnya, Densus 88 sedang melakukan penyisiran di berbagai daerah di Jawa Timur, terutama di Madura.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved