Kasus Pembunuhan Brigadir J
PEMBUNUHAN Brigadir J, Keluarga Siap Jumpa Ferdy Sambo Cs, Ini Ungkapan Hati Rohani Simanjuntak
Keluarga Brigadir J bakal Bertemu Ferdy Sambo Cs, Rohani Simanjuntak Siap Konfrontasi Langsung
TRIBUN-MEDAN.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Kasus kematian tragis Brigadir J menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke meja persidangan.
Selain itu, kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga menyeret sejumlah perwira polisi terkait obstruction of justice.
Kini, persidangan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J masih berjalan.
Dalam waktu dekat, Keluarga Brigadir J sudah siap bertemu Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keluarga Brigadir J akan bertemu para terdakwa pada sidang yang dijadwalkan hari Selasa (1/11/2022).
Keluarga bakal bertemu kali pertama dengan semua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Hidup Enak Dinikahi Pengusaha, Dian Sastro Tak Gengsi Santap Makanan Sederhana Ini, Intip Potretnya
Baca juga: HEBOH BRIGADIR J Dituding Security Rumah Ferdy Sambo Kerap Dugem, Ngaku Pernah Diajak ke Kelab Malam
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, menyatakan siap jika harus dihadapkan dan dikonfrontasi secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo adalah sosok yang dinilainya paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J disebut ditembak dan menghembuskan napas terakhir di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rohani mengungkapkan akan mengatakan secara langsung kepada Ferdy Sambo apa yang ada dalam pikirannya.
“Kalau saya berkata kepada Pak Ferdy Sambo, manusia biadab, manusia keji, tidak punya hati, manusia iblis, cuma itu saja,” ucapnya, Jumat (28/10/2022).
Menurut Rohani, Ferdy Sambo tidak layak menjadi seorang polisi apalagi menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang disebutnya sebagai "polisinya polisi".
"Tak pantas dia sebagai seorang polisinya polisi, seharusnya polisi itu harus mengayomi masyarakat terlebih-lebih anak buahnya yang di dalam satu rumah,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Rohani, seharusnya orang yang memegang jabatan sebagai "polisinya polisi" mengayomi masyarakat terlebih anak buahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JPU-dalam-sidang-Ferdy-Sambo-dkk-akan-ditempatkan-di-safe-house.jpg)