Polres Nisel

Kapolres Nisel Tangkap Pelaku Pembunuhan MR X di Desa Lagundri

Penemuan jenazah Mr X di Jalan Raya Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan sempat menghebohkan, pada Jumat

Istimewa
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan saat melakukan paparan kasus pembunuhan 

Kapolres Nisel Tangkap Pelaku Pembunuhan MR X di Desa Lagundri

TRIBUN-MEDAN.com, NISEL - Penemuan jenazah Mr X di Jalan Raya Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan sempat menghebohkan, pada Jumat (21/10/2022).

Seorang warga menemukan mayat remaja itu tepat di rawa-rawa, dan segera melaporkannya ke Polres Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan mengatakan, pihaknya langsung menanggapi laporan warga tersebut. Pihaknya pun segera mengerahkah petugas lapangan untuk melakukan identifikasi, serta olah TKP.

"Saat itu pawas, padal dan piket fungsi Polres Nisel segera menuju TKP dan melaksanakan TKP, dilanjutkan olah TKP oleh unit Identifikasi Sat Reskrim, kemudian mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Gunung Sitoli, dikarenakan RSUD Kabupaten Nisel belum memiliki kulkas jenazah," terang Reinhard saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

Lanjut Reinhard, hasil olah TKP dan Visum petugas menemukan beberapa bukti penting yang dapat mengungkap kasus penemuan jenazah itu. Petunjuk ini berupa bukti kekerasan pada tubuh korban, yang belakangan diketahui berinisial DD (17) warga Kecamatan Mau, Kabupaten Nias.

"Berdasarkan olah TKP dan Visum luar dari RSUD Kabupaten Nisel, ditemukan adanya diduga tindak kekerasan pada jenazah Mr X, antara lain yaitu leher terlilit sabuk ikat pinggang, ada bekas-bekas diduga benturan atau trauma akibat benda tumpul di tubuh dan tungkai bawah lutut sebelah kiri, oleh karena itu Polres Nisel menerbitkan Laporan Polisi model A, nomor : LP / A / 336 / X 2022 / SPKT / Polres Nias Selatan Polda Sumut, tanggal 21 Oktober 2022," jelas Reinhard.

Akan tetapi Polres Nias Selatan meragukan hasil Visum rumah sakit sebelumnya, sehingga otopsi dilakukan kembali Tim Forensik RS Bhayangkara Medan.

"Namun untuk lebih memastikan sesuai Scientific Crime Investigation (SCI) penyidik Polres Nisel mengajukan otopsi yang akan dilaksanakan oleh tim Forensik RS Bhayangkara Tk. II Medan," terang Reinhard.

Langkah yang diambil itu tak sia-sia, berselang dua hari dari penemuan mayat itu, Polres Nias Selatan akhirnya menemui titik terang. Identitas mayat yang sebelumnya terungkap, kini diungkap kembali dengan hasil yang lebih baru dan akurat.

"Lanjut, pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai, Tim Forensik RS Bhayangkara Medan melaksanakan otopsi pada jenazah diduga atas nama Ghasali Lahagu alias Ama Tesa (59), di RSUD Thomsen Gunung Sitoli. Untuk informasi awal, menunggu hasil resmi petugas Forensik karena ada beberapa sampel tulang dan jaringan saluran pernapasan yang di periksa laboratorium secara Patalogi Anatomy (PA) diduga korban meninggal 5-10 hari dari awal hilangnya korban atas nama Ghasali Lahagu alias Ama Tesa," kata Reinhard.

Berbagai upaya untuk menemukan pelaku pembunuhan ini dilakukan petugas, termasuk memeriksa beberapa saksi penting yang terkait dalam kasus ini.

"Dari pengembangan penyelidikan dan saksi-saksi yang telah kami periksa, terduga pelaku berhasil kita amankan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Banjar 12 ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau," sebut Reinhard.

Tersangka pembunuhan itu pun akhirnya berhasil diamankan petugas pada Senin (24/10/2022) kemarin, saat berada di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dengan mengendarai mobil Grand Max Hitam BM 1280 JS bersama dua rekannya. Petugas memboyong ketiganya menuju Polres Rokan Hilir.

Diketahui juga, ihwal penangkapan tersangka itu berawal dari informasi kakak korban, yang diamankan sewaktu sedang melintas di Jalan Tol Pekan Baru-Dumai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved