Toba Memilih

Perekrutan Anggota Panwascam di Toba Diterpa Isu Praktik Pungli, Peserta Rela Rogoh Kocek Rp 5 Juta

Belakangan usai pengumuman Panwascam terpilih di Toba, muncul isu dugaan praktik pungutan liar sebelum proses perekrutan berlangsung.

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba telah menetapkan 48 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terpilih.

Belakangan usai pengumuman tersebut, muncul isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebelum proses perekrutan Panwascam tersebut berlangsung.

Setidaknya, sampai saat ini ada 2 orang yang telah mengaku mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta kepada oknum berinisial RS, yang diyakini sebagai bagian dari Bawaslu Toba.

Baca juga: Bawaslu Toba akan Umumkan Anggota Panwascam yang Lulus Besok, Ada Sebanyak 48 Orang

Kedua pelamar tersebut berhasil diiming-imingi akan duduk di bangku anggota Panwascam, apabila menyetorkan uang masing-masing Rp 5 juta.

Uang tersebut kemudian diberikan dengan cara ditransfer kepada oknum berinisial RS, yang mengaku dekat dengan Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro Purba. 

Iming-iming itu berawal dari percakapan di aplikasi WhatsApp.

Tak hanya menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 5 juta, mereka juga harus kembali membayar uang  ratusan ribu rupiah untuk membeli soal-soal yang akan muncul pada saat ujian CAT.

Keduanya pun lulus dan masuk ranking 6 besar, hingga bisa mengikuti tes wawancara.

Namun pada akhirnya, keduanya justru dinyatakan tidak terpilih sebagai anggota Panwascam di Toba.

Tahu dirinya tak berhasil terpilih, keduanya pun menghubungi oknum dimaksud dengan tujuan meminta uangnya kembali.

Tapi malah nomor oknum inisial RS tersebut tak bisa dihubungi, bahkan yang bersangkutan sudah tidak berada di kediamannya.

Seorang komisioner Bawaslu Toba meminta keduanya datang ke Balige untuk pengembalian uang. Melalui seorang yang mengaku sekuriti di Bawaslu Toba, uang tersebut pun kembali ke tangan kedua pelamar tersebut.

Kondisi itu kemudian dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro, Jumat (28/10/2022).

Ada tiga hal yang disampaikan Romson Poskoro Purba.

“Saya sebagai Ketua Bawaslu menegaskan, Bawaslu tidak menerima apapun, bagaimanapun biaya yang ditimbulkan untuk perekrutan ini, itu yang pertama," ujar Romson Poskoro Purba, Jumat (28/10/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved