Berita Seleb

INILAH Doa Bunda Corla Saat Tahu Nikita Mirzani Mendekam di Penjara, Pernah Disumbang Rp100 Juta

Kini mengetahui Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Bunda Corla ikut memberikan doa.

Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/@corla_2
Nikita Mirzani beri uang Rp 100 juta cuma-cuma ke Bunda Corla. 

Bunda Corla berharap masalah yang dihadapi Nikita segera selesai.

Baca juga: SOSOK Bunda Corla Tolak Endorse Rp 100 Juta dari Nikita Mirzani, Terungkap Pekerjaannya

Bunda Corla mengakui Nikita orang yang baik, pun pernah berbuat kebaikan padanya.

"Tapi kita berharap semoga masalahnya cepat selesai,"

"Karena dia pernah berbuat baik pada bunda, bunda doakan semoga perkaranya cepat selesai," terangnya.

Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari

Kepala Kejaksaan Negeri, Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan Nikita akan dilakukan penahanan dalam 20 hari ke depan.

Terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022, mendatang.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Freddy, dikutip dari Tribun Banten.

Artis Nikita Mirzani dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Freddy Simanjuntak.
Artis Nikita Mirzani dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Freddy Simanjuntak. (Kolase Tribun-Medan.com)

Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif, pasal 21 ayat 1 KUHAP yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Untuk diketahui, Nikita disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Ramalan Mbak You Soal Artis Kebal Hukum Terbukti?

Di tengah kehebohan kabar Nikita Mirzani ditahan, publik justru menyorot ramalan lawas milik mendiang Mbak You.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 sebelum meninggal dunia Mbak You sempat memberikan ramalan tentang artis.

Almarhumah Mbak You menyebut akan ada artis yang terseret kasus dan disebut memiliki citra kebal hukum, namun tetap akan dipenjara.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Nyai hingga Ngadu ke Kapolri

"Ada artis seorang wanita, kalian tahun banget, saya yakin pada tahu, yang sangat berkesan kebal hukum tapi di 2021 dia jatuh dan terkena kasus hukum," sebut Mbak You.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved