Sidang Ferdy Sambo
Kubu Bharada E Waspadai Skenario Baru Ferdy Sambo Lepas dari Hukuman Berat, Ada Alternatif Strategi
Kubu Ferdy Sambo diperkirakan bakal melakukan skenario baru di persidangan lanjutan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kubu Ferdy Sambo diperkirakan bakal melakukan skenario baru di persidangan lanjutan.
Ferdy Sambo dianggap bakal mencoba untuk lepas dari jeratan pembunuhan berencana dengan alibi-alibi baru.
Hal ini diungkap oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny mengungkapkan akan adanya skenario baru dari Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ronny menyebut, skenario lanjutan itu akan disampaikan pihak Ferdy Sambo di persidangan agar bisa menyelamatkannya dari hukuman berat.
Adapun Ronny menyebut, dalam skenario lanjutan yang dibuat Ferdy Sambo itu, Bharada E akan dipojokkan
“Publik harus tahu, jadi mereka tuh sudah memikirkan jauh ke depannya kalau terjadi seperti ini, ini harus disiapkan, ini cara-cara berpikir yang menurut saya sudah dipersiapkan. Sehingga kalau skenario ini gagal, ini kita pakai skenario yang ini,” ujar Ronny dikutip dari Kompas.tv, Senin (24/10/2022).
“Kita ini juga pun melihat bahwa ini sudah direncanakan secara matang. Tetapi terlalu dini lah saya sampaikan di media ya, bukannya saya nggak mau sampaikan, tapi nanti kita buka di persidangan, ini terlalu dini. Jadi mereka ini sudah menskenariokan, Ferdy sambo ini sudah memikirkan, sudah jauh, sehingga untuk seorang Richard Eliezer itu akan terpojokkan di persidangan.”
Bagaimana pun, kata Ronny, Ferdy Sambo adalah seorang yang pernah menyandang jenderal dan sangat mengerti tentang pidana umum.
Maka itu, Ronny menuturkan ada pengerusakan tempat kejadian peristiwa Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
“Saya pikir inilah yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, karena berhadapan dengan orang yang sangat mengerti tentang pidana umum ya, seorang jenderal yang punya latar belakang sangat mengetahui, jadi memang begini, dalam proses TKP dirusak ini kami melihat bahwa memang alat buktinya dihilangkan,” kata Ronny.
Bharada E ingin Ferdy Sambo hadir di sidangnya
Bharada E sempat mengikuti arahan Ferdy Sambo untuk merekayasa peristiwan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat itu, dia menurut saja ketika Sambo memberikan sejumlah arahan dan berjanji akan membebaskannya dari jerat hukum.
Namun, setelah skenario busuk itu terkuak, posisi Bharada E makin tersudut.
Masa depannya diambang kehancuran karena menuruti perintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir J
Yang membuatnya makin kesal, pihak Ferdy Sambo dalam penjelasannya justru makin menyudutkan dirinya demi kepentingan pribadi.
Ferdy Sambo membantah ikut menembak Brigadir J
Tapi, kini Bharada E sudah tak mau lagi berdiam diri.
Ia ingin mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Melalui kuasa hukumnya, ia meminta sejumlah saksi untuk dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun saksi-saksi yang diminta untuk dihadirkan dalam persidangan itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawahti, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya ingin masuk ke dalam tahap pembuktian karena kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," ujar Ronny, di dalam ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Ronny mengatakan pihaknya memohon kepada jaksa agar menghadirkan sejumlah saksi itu dalam waktu tiga hari ke depan merujuk terhadap azas peradilan cepat.
Menyikapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menuturkan Ferdy Sambo cs memang bakal dijadikan saksi nantinya.
Hanya saja hal tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini," ujar Wahyu.
"Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," sambung dia.
Wahyu malah meminta jaksa untuk memanggil 12 saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP.
Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat dan Mareza Rizky.
Selain itu Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu. Kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid-19, jadi bisa zoom," kata Wahyu.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Mendadak Alim Pakai Kopyah Hitam saat Pakai Baju Tahanan Oranye
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Polda Sumut Tarik Ribuan Obat di Pasar, Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kubu-Ferdy-Sambo-diperkirakan-bakal-melakukan-skenario-baru-di-persidangan-lanjutan.jpg)