Berita Medan
Kendaraan Parkir Sembarangan atau Parkir Berlapis, Siap-siap Bakal Ditilang Hingga Diderek Petugas
Pemko Medan berkolaborasi dengan Polisi/TNI menggelar program pekan disiplin parkir mulai Selasa (25/10/2022) menindak kendaraan yang parkir berlapis.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan akan melaksanakan program pekan disiplin parkir setiap hari, mulai hari ini, Selasa (25/10/2022).
Program pekan disiplin parkir ini akan digelar rutin untuk menindak kendaraan yang kedapatan parkir berlapis.
Dalam menjalankan program tersebut, Dishub Medan dan Satpol PP berkolaborasi dengan TNI maupun Polri.
Baca juga: Ada Parkir Berlapis Tiga Jajar Mobil di Depan SD Sutomo 1 Medan, Jalan Thamrin Alami Kemacetan
Hal tersebut diketahui Tribun Medan saat pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution di halaman Pemko Medan, hari ini.
Kadishub Medan Iswar Lubis menyatakan bahwa program pekan disiplin ini akan dibagi dalam dua metode pelaksanaan.
"Pekan disiplin parkir ini akan dilaksanakan secara rutin dimana ini dianggap sebagai permulaan dari disiplin parkir," jelas Iswar, Selasa.
Dua metode yang dimaksud, kata Iswar, pertama disiplin parkir secara statis dan kedua secara dinamis.
Dijelaskan Iswar bahwa untuk disiplin parkir secara statis maksudnya akan ada lima orang yang bertugas dan berjaga setiap hari di area lokasi yang ditetapkan.
"Ada beberapa metode pertama statis, di mana itu beberapa lokasi parkir seperti jalan Thamrin, secara kolaborasi TNI/polisi akan berada di sana secara menetap mulai dari pagi siang maupun sore," ungkapnya.
Sementara disiplin parkir secara dinamis, ungkap Iswar, petugas akan patroli keliling menggunakan mobil derek.
"Untuk metode dinamis yang di sini ada lima tim setiap harinya yang sistemnya patroli atau gabungan baik Dishub Polisi TNI, sehingga seluruh pelanggaran itu akan langsung kita lakukan secara elektronik maupun penderekan kendaraan secara langsung," jelasnya.
Iswar juga menyatakan bahwa apabila ada kedapatan kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir berlapis, maka pihaknya akan langsung menderek kendaraan dan membawanya ke kawasan Jalan Kayu Putih.
"Dan apabila kedapatan mobil atau kereta terparkir itu akan kita derek langsung dan kita bawa ke kayu putih sedangkan untuk roda duanya sudah kita siapkan dua truk yang akan mengangkut dan di bawa ke kayu putih," jelasnya.
Sementara apabila ada kendaraan yang parkir di area trotoar maupun rambu lalu lintas yang bertanda larangan parkir maka akan langsung di tilang secara elektronik.
Baca juga: Dua Pria Nyaris Baku Hantam di Kantor Disdukcapil Kota Medan Karena Masalah Parkir
"Dengan harapan kita bahwa seluruh parkir berada pada ruas jalan yang diizinkan artinya jika ada yang parkir di atas trotoar ataupun rambu-rambu yang telah ada tandanya maka itu akan di tilang secara elektronik nantinya," jelasnya.
Untuk itu Iswar berharap dengan adanya pekan disiplin parkir membuat masyarakat untuk jera melakukan parkir berlapis.
"Ini namanya pekan tapi pekan ini hanya merupakan titik awal sebagai daung dan insyaallah ini akan selamanya di laksanakan secara rutin," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Apel-Pekan-Disiplin-Parkir-Kota-Medan.jpg)