Cabai Anjlok
Gubernur Edy Rahmayadi Bantah Harga Cabai Anjlok, Sebut Dapat Bonus Rp 10,3 Miliar dari Kemenkeu
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membantah harga cabai merah anjlok di pasaran, Selasa (25/10/2022).
Gubernur Edy Rahmayadi Bantah Harga Cabai Anjlok, Sebut Dapat Bonus Rp 10,3 Miliar dari Kemenkeu
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membantah harga cabai merah anjlok di pasaran.
Edy mengatakan saat ini sedang masuk musim panen serentak di Sumut.
"Bukan anjlok, pas panen dan melimpah," ujar Edy saat diwawancarai, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut Edy menuturkan, harga jual cabai merah di tingkat petani saat ini berkisar Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram. Ia juga menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD untuk dapat membeli cabai di tingkat petani dengan harga yang tidak merugikan petani sendiri.
"Bukan anjlok, tapi nanti diambil BUMD (cabai merah). Sehingga diatur ini harganya. Kalau tidak bisa (diatur) komoditas ini terbang sendiri-sendiri ini, ke Kepri, Batam dan daerah lain," katanya.
Mantan Pangkostrad itu menjelaskan BUMD memiliki peran penting bagi pengendalian harga khususnya ketika harga bahan pokok anjlok atau mengalami kenaikan di tengah masyarakat.
"Sama BUMD komoditas ini dibeli dengan harga yang tidak merugikan petani kemudian disalurkan," ucapnya.
Edy menjelaskan, Kementerian Keuangan memberikan bonus kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara karena dinilai mampu mengendalikan dampak inflasi di Sumut sebesar Rp 10,3 miliar.
Ia mengatakan salah satu komoditas yang mampu mengendalikan inflasi di Sumut, adalah cabai merah.
"Kita dapat Rp 10,3 miliar dari menteri keuangan, itu bonus karena dinilai bisa mengendalikan inflasi, salah satunya cabai, bagus dan lancar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, harga cabai merah di awal pekan ini tampak anjlok, Senin (17/10/2022).
Jika dibandingkan dengan harga pada hari jumat pekan lalu, harga cabai merah saat ini di Kota Medan dijual dikisaran Rp 29.800 ribu per kilogram.
Atau turun sekitar 22 persen dibandingkan dengan harga di akhir pekan lalu Jumat (14/10/2022) yang sempat ditransaksikan rata rata 38.200 per Kg di Kota Medan.
Untuk keseluruhan harga di wilayah Sumut, cabai merah mengalami penurunan sekitar 21 persen. Sementara cabai rawit juga mengalami penurunan dari kisaran Rp 32.600 per kg di menjadi Rp 29.900 per kg saat ini.