SIDANG FERDY SAMBO
PAKAR Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J, Tak Perlu Dibuktikan Dalam Persidangan
Menurut Gayus, walaupun motif itu tidak menjadi prioritas untuk diungkap, maka jaksa penuntut umum (JPU) juga mempunyai senjata lain yakni dengan
Editor:
AbdiTumanggor
Kolase Tribun-medan.com
MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR J: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, motif di balik pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak perlu diungkap dalam persidangan karena sudah bisa dipastikan dilandasi oleh sakit hati dari pelaku atau perencana. Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi, tidak perlu dibuktikan lagi motifnya, kata Gayus Lumbuun, Minggu (23/10/2022).
Mereka yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: TERUNGKAP Putri Candrawathi Diduga Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: ANALISA TAJAM Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho Terkait Kasus Putri Candrawathi Cs
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Yakin Hal Ini Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dalam-motif-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)