Penyakit Ginjal Akut

Kepala BPOM Kebingungan Jawab Pertanyaan Massa, Soal Tanggungjawab Awasi Obat

BPOM Medan, dituding lepas tangan menangani peredaran obat sirup yang terindikasi menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.

Kepala BPOM Kebingungan Jawab Pertanyaan Massa, Soal Tanggungjawab Awasi Obat

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, dituding lepas tangan menangani peredaran obat sirup yang terindikasi menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.

Tudingan tersebut disampaikan oleh sejumlah warga, yang datang berunjuk rasa di depan kantor BPOM Medan, Senin (24/10/2022).

Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri sempat mendatangi para peserta unjuk rasa untuk mendengarkan tuntutan mereka.

Namun, saat itu Martin Suhendri bentak-benrtak oleh salah seorang peserta aksi bernama Ade Darmawan.

Kepala BPOM Medan, itu pun tampak kebingungan dan ketakutan saat ditanyai oleh massa soal pertanggungjawaban terhadap peredaran obat sirup yang disinyalir menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.

"Jawab dulu, apa tanggungjawab untuk anak-anak itu. Jangan arahan pusat, ada juga disini tanggungjawab dari kepala BPOM," bentak Ade di depan Martin Suhendri.

"Apa tindakan, jangan dikit-dikit larikan ke pusat, nanti anak mati pun ke Jokowi kalian larikan," katanya lagi.

"Jawab dulu apa tanggungjawab kalian, suka hati-hati kalian saja, mau jadi banjingan kalian di negeri ini," tanya Ade lagi.

Ade pun merasa bahwa selama ini, BPOM Medan tidak bekerja dan tidak tahu menahu soal permasalahan yang sedang dialami oleh masyarakat.

"Sekarang tanggungjawabnya bapak kepada korban itu dulu, yang kami minta bukan itu. Apa tanggungjawab bapak sekarang, sampaikan. Enak enak saja, korban sudah terjadi," ungkapnya.

Ia menilai, selama ini BPOM Medan lepas tangan dan menyerahkan semua permasalahan ke Pusat.

"Jangan sikit - sikit Jakarta, enak kali jadi kepala, kalian di gaji oleh rakyat, kami bayar pajak, uangnya untuk kalian, enak saja kalian ngomong begini," bebernya.

Ade pun kembali bertanya kepada Kepala BPOM Medan, apakah selama ini sudah terjun langsung ke lapangan untuk mengamankan obat sirup yang telah dilarang beredar.

"Nggak ada kalian datang ke pabrik dan distributor, nggak ada kalian datang ke warga yang korban, menjenguk pun tidak ada," ungkapnya lagi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved