Kapolri Berantas Pungli

Kapolri Angkat Bicara Soal Dugaan Praktik Setoran untuk Promosi Jabatan: Saya Coret, Saya Batalkan!

Praktik pungutan liar di institusi Polri masih menajadi sorotan. Sejumlah pihak pernah mengaku harus menyetor untuk mendapatkan promosi jabatan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENANGKAPAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dalam keterangannya, Kapolri membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan jual beli narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Praktik pungutan liar di institusi Polri masih menajadi sorotan. Sejumlah pihak pernah mengaku harus menyetor untuk mendapatkan promosi jabatan atau pun meraih suatu posisi di institusi Polri. 

Terkait Pungli ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Ia mengingatkan pejabat kepolisian di semua level untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menyebabkan anggotanya memiliki alasan melakukan pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Kapolri melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

“Tentunya kita-kita, yang atasan-atasan ini, juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan,” urainya.

“Ini tolong ditiadakan.”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menelusuri informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadri Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menelusuri informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadri Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Istimewa)

Listyo juga mengingatkan agar tidak ada bayar membayar kepada anggota Polri yang akan mengikuti pendidikan atau mendapatkan promosi jabatan.

“Saya kira pak As SDM sudah melakukan. Tidak ada yang namanya mau masuk sekolah, bayar. Mau dapat jabatan, bayar.”

“Ini sudah saya cek, di mabes tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” tegasnya.

Dia juga berharap para pejabat yang ada di jajaran polda dan polres agar melakukan hal yang sama.

“Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah harus bayar,” ulang Kapolri menegaskan.

Para pejabat atau atasan, kata dia, harus memberikan penilaian yang objektif terkait prestasi anggota Polri yang akan diusulkan untuk mendapat promosi jabatan atau pendidikan.

“Jadi kalau saya dengar, misalkan rekan-rekan mungkin karena langsung tidak bisa, terus lewat orang, kemudian bayar, saya coret, saya batalkan.”

Karena, lanjut Listyo, hal ini berkaitan dengan komitmen Polri ke depan untuk bisa menjadi lebih baik.

“Oleh karena itu, saya minta Propam untuk mengawasi. Kalau saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada, saya turunkan propam, langsung saya copot,” ancamnya.

Dalam unggahan lain, Listyo juga meminta kepala kepolisian di masing-masing level menyesuaikan kendaraan dinas dengan pejabat yang ada.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved