TKI Meninggal Dunia

Memilukan, Sudah Meninggal Dunia, Jasad TKI tak Dipulangkan ke Kampung Halaman, Haknya tak Dibayar

Seorang TKI bernama Aridan Harahap meninggal dunia di Malaysia. Jasadnya tidak dipulngkan, dan haknya tidak dibayar

HO
ILUSTRASI TKI- 17 orang PMI Ilegal diamankan Lanal TBA, Masuk dari Malaysia menuju Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Nasib pilu dialami Aridan Harahap, TKI (tenaga kerja Indonesia) asal Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Menurut laporan, Aridan Harahap meninggal dunia di Malaysia, setelah kapalnya karam menabrak karang di Perak Malyasia pada 26 Agustus 2022 lalu.

Saat kejadian, Aridan Harahap sempat hilang selama 10 hari di lautan.

Jenazahnya kemudian ditemukan, dan tidak dipulangkan ke tanah air.

Baca juga: LAGI TKI Dianiaya Majikan di Malaysia, Menlu Malaysia Minta Maaf, Wajah Majikan Bakal Disebar

Yang membuat keluarga semakin pilu dan sedih, setelah jenazah tidak dipulangkan, hak dari almarhum tidak dibayar pihak perusahaan.

Ketika jenazah korban dimakamkan, keluarga cuma dikirimi video saja.  

"Kami sudah minta dipulangkan melalui agen tempat Aridan bekerja, tapi enggak bisa. Mereka minta surat kuasa dari keluarga agar dapat dikeluarkan dari rumah sakit,"

"Kemudian pada tanggal 8 September, dimakankan disana. Kami hanya dikirimi video, itupun tidak dapat melihat wajahnya. Karena hanya suasana pemakaman saja," kata Nurita, kakak kandung korban, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: INI Wajah Tiga Penyelundup TKI Ilegal yang Diringkus Polda Sumut, Dua Lagi Buron

Ketika keluarga menanyakan hak berupa gaji dari almarhum, pihak perusahaan malah acuh.

Mereka bergeming dengan pertanyaan keluarga. 

"Dia meninggalkan dua orang anak yang masih kecil," katanya.

Sementara itu, aktivis Human Traficking Watch (HTW), Indra Putra Panjaitan mengatakan bahwa almarhum diduga menjadi korban tindak perdagangan manusia. 

Baca juga: Gerry Lee, Ko Bacang dan Aboi, Tiga Bandit TKI Ilegal yang Akhirnya Ditangkap Polda Sumut

"Secara kelembagaan, HTW dua kali telah menyurati Pemko Tanjungbalai melalui gugus tugas TPPO untuk membantu korban. Namun, usaha kami tersebut tidak mendapatkan respon, sehingga sangat kami sayangkan," kata Indra.

Ia mengaku, saat ini keluarga korban telah melaporkan perusahaan tempat korban bekerja di Malaysia terhadap dugaan TPPO ke Polres Tanjungbalai.

"Kami melaporkan ini dengan harapan semuanya dapat menjadi perhatian publik dan korban mendapatkan hak-haknya. Kami bergerak atas nama kemanusiaan," pungkasnya.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved