News Video

Hendra Kurniawan Luluh Melihat Ferdy Sambo Menangis, Akhirnya Percaya Skenario

Terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum kepada Brigjen Hendra Kurniawan pada sidang obstruction of justice.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Karopaminal, Hendra Kurniawan mengaku dibohongi skenario Ferdy Sambo tentang kronologi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, pada akhirnya Hendra Kurniawan luluh dan sempat mempercayai skenario itu ketika melihat Ferdy Sambo menangis di depannya.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum kepada Brigjen Hendra Kurniawan pada sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Hendra mulanya diperintahkan Ferdy Sambo mengecek CCTV di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia kemudian meminta AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk menindaklanjuti perintah Ferdy Sambo.

Acay tidak menyanggupi permintaan Hendra lantaran saat itu sedang berada di Bali.

Ia hanya menginstruksikan bawahannya, AKP Arif Rahman, untuk mengecek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Singkat cerita, setelah semua CCTV terkumpul, Arif menonton detik demi detik rekaman CCTV yang telah diamankan.

AKP Arif terkejut saat menonton rekaman CCTV karena melihat Brigadir J masih hidup saat berada di halaman rumah dinas Ferdy Sambo.

Temuan itu berbeda dengan kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo, kemudian dirilis oleh Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Pada (13/7/2022), Hendra dan Arif menemui Ferdy Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri.

Keduanya ingin menanyakan soal temuan di rekaman CCTV.

Namun, Ferdy Sambo tetap pada skenario awal bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

Dengan nada tinggi dan terlihat emosi, Ferdy Sambo mempertanyakan keraguan Brigjen Hendra Kurniawan dan AKP Arif.

"Masa kamu tidak percaya sama saya," kata Ferdy Sambo seperti yang dibacakan Jaksa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved