Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Diusut Sejak Agustus, Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan di Onanrunggu Belum Ada Tersangkanya
Kejari Samosir sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Onanrunggu
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR - Kejari Samosir meningkatkan kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan Pangasaean menuju Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu ke tahap penyidikan.
Sayangnya, meski kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ini sudah diselidiki sejak Agustus 2022 kemarin, sampai sekarang belum ada juga tersangkanya.
“Saya mengimbau agar pihak-pihak terkait kooperatif selama proses hukum yang berjalan. Tentunya kami sebagai penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence),” kata Kepala Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Jabiat Sagala Pecundangi Kejari Samosir di Kasus Korupsi Bansos Covid, Begini Reaksi Kejatisu
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Samosir, Tulus Yunus Abdi mengatakan, proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Onanruggu ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 6 miliar.
Namun, Tulus tak menjelaskan lebih detail dimana dugaan korupsi itu terjadi.
Baca juga: MEMALUKAN, Kejari Samosir Dikalahkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos yang Menjabat Sekda Samosir
Apakah ada mark up dalam pelaksanaannya, atau ada pemotongan anggaran, tidak dijelaskan secara detail.
Kejari Samosir cuma mengatakan kasus dugaan korupsi ini diusut dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-02/L.2.33.4/Fd.1/10/2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Siapa saja yang sudah dipanggil dan diperiksa, tidak dijelaskan secara rinci.(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejari-Samosir-jadikan-mantan-Kepala-Unit-KMP-Sumut-I-tersangka.jpg)