Deliserdang Memilih
Seleksi Panwsaslu Kecamatan di Kabupaten Deliserdang, 484 Orang Gugur dalam Seleksi Tes Tertulis
Sebanyak 484 orang dinyatakan gagal lulus seleksi Panwaslu Kecamatan. Kini sudah terpilih 132 dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang mengumumkan hasil seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, Selasa (18/10/2022).
Sebanyak 484 orang dinyatakan gagal lulus seleksi Panwaslu Kecamatan.Kini sudah terpilih 132 orang yang masih bertahan dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara.
Masing-masing Kecamatan hanya ada 6 orang yang lulus.
Baca juga: 12 Peserta Tak Hadir Ujian Seleksi Panwascam, Bawaslu Sergai Bakal Umumkan Hasil Tes CAT Besok
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Deliserdang, Aminuddin menyebut 6 orang yang diambil adalah peraih nilai tertinggi.
Jumlah itu dua kali kebutuhan dan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Nantinya hanya ada 3 orang yang akan terpilih setelah selesai tahapan tahapan wawancara.
"Ketentuan nilai karena sistem ujiannya CAT (Computer Assisted Test) itu dari Bawaslu RI dan teruskan ke Bawaslu Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota. Murni yang nilai tertinggi yang 6 orang itu. Nggak ada dan tidak boleh ada kebijakan dari kita sendiri di sini," kata Aminuddin, Selasa.
Komisioner Bawaslu Deliserdang ini menyebut ujian tes tertulis ini dilakukan pada pekan lalu dan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.
Ujiannya dilaksanakan di SMK Negeri 1 Percut Seituan dengan membagi peserta dalam beberapa gelombang.
Karena sistem CAT, maka begitu soal selesai dijawab atau waktu habis, saat itu juga nilai dari masing-masing peserta juga sudah diketahui.
Dalam hal ini Aminuddin sempat memberikan penjelasan mengapa 6 orang peraih nilai tertinggi tidak dicantumkan nilainya di pengumuman.
"Yang jelas mereka peraih nilai tertinggi. Jika ada yang tidak puas boleh datang dan kita kasih tau nilai dia. Nilai yang menang memang nggak ada tapi kita juga kan sudah pleno. (Bawaslu) Medan juga nggak diumumkan," kata Aminuddin.
Aminuddin juga menegaskan mereka juga tidak ingin kalau dalam pelaksanaan seleksi anggota Panwaslu Kecamatan ini ada dampak yang mereka dapatkan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena ada laporan masyarakat.
Karena itu semua yang dilakukan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kebijakan perorangan.
Mengenai tahapan seleksi wawancara dengan seluruh Komisioner Bawaslu akan diikuti peserta yang lulus pada 21 sampai 22 Oktober 2022.
Baca juga: Besok, Bawaslu Langkat Umumkan Hasil Ujian Calon Anggota Panwascam
"Wawancara dilakukan di kantor Bawaslu Deliserdang mulai pukul 08.00. Kita meminta agar peserta hadir tepat waktu. Ya kisi-kisinya soal visi misinya, pengalaman kepemiluan dan pengetahuan kepemiluan. Ini harus bekerja penuh waktu," sebut Aminuddin.
Pada saat ini pihak Bawaslu Deliserdang masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Selain ditujukan langsung kepada Pokja Pembentukan juga dapat melalui nomor Whats app 082160360250 atas nama Ifhan Ginting.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panwascam-Deliserdang-Pemilu-2024.jpg)