Langkat Memilih

Besok, Bawaslu Langkat Umumkan Hasil Ujian Calon Anggota Panwascam

usai menggelar ujian, pengumuman hasil ujian CAT Panwascam akan disampaikan besok, Selasa (18/10/2022).

Tribun Medan/Istimewa
Suasana saat peserta calon Panwascam menjalani ujian Computer Assisted Test (CAT) di SMK Negeri 1 Stabat pada, Sabtu (15/10/2022 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak 474 calon peserta Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, usai menjalani ujian Computer Assisted Test (CAT).

Ujian CAT calon anggota Panwascam yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Stabat, berakhir pada, Sabtu (15/10/2022) kemarin.

"Ujian peserta calon Panwascam di Kabupaten Langkat sudah selesai pada, Sabtu (15/10/2022)," Kordinator Divisi SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat Rika Sari, Senin (17/10/2022). 

Baca juga: Ratusan Calon Panwascam Kota Binjai Jalani Ujian, Berikut Adalah Jadwal Pengumumannya

Lanjut Rika, ujian CAT bagi peserta calon Panwascam di Kabupaten Langkat berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 14-15 Oktober 2022. 

"Pada tanggal 14 Oktober 2022 ada tiga sesi, dan di tanggal 15 Oktober 2022 ada empat sesi. Totalnya peserta 474, cuma pada saat ujian ada yang tidak hadir juga," ujar Rika. 

Sedangkan itu, Rika menambahkan, pengumuman hasil ujian CAT Panwascam akan disampaikan besok, Selasa (18/10/2022).

"Kita umumkan di Instagram, Facebook, dan Web Bawaslu Langkat," ujar Rika. 

Sedangkan itu, peserta yang lulus ujian CAT, selanjutnya akan menjalani sesi wawancara pada tanggal 19-23 Oktober 2022 sesuai timeline dari pusat.

"Yang lulus ujian CAT ini, akan diambil enam orang peserta pertiap kecamatan. Selanjutnya, keenam peserta tersebut, akan menjalani sesi wawancara," ucap Rika.

"Setelah selesai tahapan sesi wawancara, dilakukan penilaian siapa yang lulus untuk masuk tiga besar sebagai calon terpilih menjadi Panwascam perkecamatan," sambungnya. 

Baca juga: Jelang Ujian Tertulis, Kantor Bawaslu Medan Mulai Ramai Didatangi Calon Anggota Panwascam

Rika juga mengimbau, agar masyarakat berperan aktif untuk memberikan tanggapan kepada Bawaslu Langkat, terkait penjaringan itu. 

Diantaranya memberikan informasi terkait pendaftar yang namanya tercatut di partai politik.

"Masyarakat dapat melaporkannya secara langsung kepada kami (Bawaslu Langakat) hingga 18 Oktober mendatang. Sehingga kami bisa melacaknya. Ketika dia tidak memenuhi syarat, maka kami tidak akan bisa meneruskan mereka," tutup Rika.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved