Pelajar Begal Brimob
Viral Pelajar SMA Nekat Begal Anggota Brimob dan Bawa Kabur Motor Trail, Begini Nasibnya Sekarang!
Pelajar SMA nekat begal anggota Brimob dan bawa kabur motor trail korban, begini nasib pelakuk sekarang.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
Setelah dua bulan menjadi buron, akhirnya Sa ditangkap di indekos di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.
Sementara pelaku lain bernama Bima masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban.
"Kami mengamankan 2 unit motor jenis trail dan RX King," kata dia.
Sa yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 12 tahun. (*)