Pelajar Begal Brimob

Viral Pelajar SMA Nekat Begal Anggota Brimob dan Bawa Kabur Motor Trail, Begini Nasibnya Sekarang!

Pelajar SMA nekat begal anggota Brimob dan bawa kabur motor trail korban, begini nasib pelakuk sekarang.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Setelah dua bulan menjadi buron, akhirnya Sa ditangkap di indekos di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Sementara pelaku lain bernama Bima masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban.

"Kami mengamankan 2 unit motor jenis trail dan RX King," kata dia.

Sa yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 12 tahun. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved