Sidang Ferdy Sambo

Kata Pengacara Ferdy Sambo: Yosua Buka Paksa Baju Putri dan Ada Ancaman, Ditemukan Kondisi Telentang

Peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 masih menjadi misteri. Disebutkan bahwa Brigadir Yosua Hutabarat memperkosa Putri Candrawathi

Youtube
Sarmauli Simangunsong Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa, Sebut Putri Sempat Minta Yosua Resign atau mengundurkan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 masih menjadi misteri. Disebutkan bahwa Brigadir Yosua Hutabarat memperkosa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

Dalam nota keberatan, kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan Yosua Hutabarat melakukan kekerasan seksual di kamar Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022. 

Dalam versi kuasa hukum Ferdy Sambo, Yosua disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa.

Kronologi itu disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).

Dalam kronologi yang dikemukakan, pada 8 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.

Saat terbangun itu, Putri Chandrawathi mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya.

Lalu, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Chandrawathi secara paksa.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip dari tayangan live KompasTV, Senin.

Selanjutnya, dibacakan Kuasa Hukum, karena Putri Candrawathi dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J, Putri Candrawathi hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah.

Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua.

Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J.

Saat itu, Brigadir J disebut sambil berkata" Tolong buk, tolong buk."

Yosua kemudian menutup pintu kaca dan memaksa Putri Candrawathi berdiri untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2.

Namun, Putri Candrawathi menolak dengan cara menahan badannya.

Yosua kemudian membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved