Brigadir J Ditembak Mati

Dilarang Masuk Saksikan Sidang Ferdy Sambo, Ormas PBB Ricuh:Kami Mau Kawal Agar Yosua Dapat Keadilan

Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) sempat berteriak untuk mendesak masuk menyaksikan langsung sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2

HO
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) sempat berteriak untuk mendesak masuk menyaksikan langsung sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) sempat berteriak untuk mendesak masuk menyaksikan langsung sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022).

Sidang Ferdy Sambo tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/20022). Sidang perdana ini dapat ditonton melalui link live streaming.

Berdasarkan pantauan dari layar Youtube Kompas TV, Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang dipadukan dengan kemeja batik lengan panjang. 

Setibanya di ruangan sidang, Ferdy Sambo langsung mencopot rompi tahanannya. Selanjutnya, dia langsung duduk di kursi "panas" yang di depan mukanya terdapat mikrofon. 

Ferdy Sambo di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (kompas tv)

Sementara, Istri dari Ferdy Sambo Putri Candrawathi juga telah hadir.

Putri datang sekira pukul 08.25 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri perempuan.

Putri Candrawathi menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan berwarna merah bernomor 69 langsung digiring masuk ke dalam pengadilan.

Tidak ada kalimat yang terucap dari mulut Putri Candrawathi saat masuk ke dalam dengan didampingi sejumlah petugas.

Lima menit berselang, terlihat Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang menggunakan bis tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka juga menggunakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.

Saat ini hanya tinggal Ferdy Sambo yang belum datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Putri Candrawathi menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan berwarna merah bernomor 69 langsung digiring masuk ke dalam pengadilan.
Putri Candrawathi menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan berwarna merah bernomor 69 langsung digiring masuk ke dalam pengadilan. (HO)

Sidang Perdana Ferdi Sambo Cs Tak Dihadiri Keluarga Brigadir J, Hanya Saksikan dari Televisi

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan, pihak keluarga tidak hadir dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada hari ini, Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Martin menyebut, hanya pihak pengacara yang terkonfirmasi menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami baru pulang dari Jambi setelah memperingati 100 hari wafatnya Brigadir Josua. Agenda besok yang hadir adalah hanya kuasa hukum. Keluarga tidak hadir," ujar Martin dikutip dalam streaming Kompas Tv, Senin (16/10/2022).

Ia melanjutkan, keluarga akan hadir saat sidang membuktikan.

Ditambahkan, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarata pihaknya berharap sidang yang dihadiri empat terdakwa ini dapat berjalan lancar.

"Kemarin kita memohon doa dari keluarga agar persidangan Senin berjalan baik.
Untuk sidang besok kami saksikan languing dari televisi," kata dia.

Nantinya, pihak keluarga akan hadir dalam sidang pemberian saksi dimana ada 11 anggota keluarga yang turut menjadi saksi

Dalam sidang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang Ferdy Sambo Akan Bersamaan dengan Putri Candrawathi, Terpisah dari Bharada E

Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Organisasi PBB Teriak Depan Pengadilan

Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) ricuh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Mereka teriak-teriak di depan pengadilan karena tak diizinkan masuk untuk memantau langsung sidang Ferdy Sambo cs soal perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Presiden bilang katanya transparan, kok kita tidak boleh masuk," kata salah satu anggota PBB di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Mereka tidak bisa masuk karena memang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung dalam sidang perdana Ferdy Sambo cs ini.

"Kita mau kawal Yosua untuk mendapatkan keadilan," ucap anggota yang lain.

Tidak lama kemudian, anggota kepolisian yang berjaga akhirnya mengizinkan perwakilan dari ormas tersebut untuk masuk ke pengadilan.

Sementara itu, Ketua DPC Jakarta Timur Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia, Liras Silitonga mengatakan pihaknya berharap Hakim bisa bersikap adil dalam persidangan ini.

"Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima," tuturnya.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved