3 Lawan 1 di Pengadilan, Deolipa Beri Pesan ke Bharad E Jelang Sidang, Sudah Disindir Ferdy Sambo

Deolipa juga menginginkan agar Bharada E bisa bercerita apa adanya saat menghadapi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Kolase Kompos.com
Pengacara Deolipa Yumara dan Bharada E 

Menurutnya, seorang JC harus mengakui perbuatannya terlebih dahulu dalam perkara yang disangkakan.

Juctice Collaborator di perkara Ferdy Sambo adalah Bharada E.

Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Berikut ini profil Bharada E. (Dok. Puspenkum Kejagung)
Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Berikut ini profil Bharada E. (Dok. Puspenkum Kejagung) ((Dok. Puspenkum Kejagung))

Febri menekankan kepada Bharada E untuk tidak berpikir hanya menyelamatkan diri sendiri.

“Seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri,” kata Febri.

Bicara soal Juctice Collaborator, kata Febri, harus dipahami JC adalah pelaku yang bekerja sama dalam kejahatan.

Maka, pelaku berstatus JC wajib terlebih dahulu mengakui perbuatannya.

“Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya maka tentu patut kita pertanyakan,” kata Febri.

Febri menegaskan seorang JC juga tidak boleh berbohong apalagi tidak konsisten dalam keterangannya di segala tingkat pemeriksaan.

Dalam keterangannya, Febri juga mengungkapkan soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku telah membuat kekeliruan pasca tewas Brigadir J.

Kekeliruan itu adalah membuat skenario palsu tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo membuat skenario palsu karena Bharada E salah menjalankan perintah hajar menjadi tembak Brigadir J.

Bripka RR ngaku saat Brigadir J sudah tewas, ia lihat Ferdy Sambo masih lakukan ini
Bripka RR ngaku saat Brigadir J sudah tewas, ia lihat Ferdy Sambo masih lakukan ini (WARTA KOTA/YULIANTO, YouTube Kompas TV, Polri TV)

“Perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” ungkap Febri.

Ferdy Sambo panik lalu mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakan ke dinding.

“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” kata Febri.

“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.” katanya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved