Polisi Terkaya

SOSOK Irjen M Iqbal, Polisi Terkaya Kedua, Harta Mencapai 27 Miliar, Beda Tipis dengan Irjen Teddy

Irjen Mohammad Iqbal menjadi polisi terkaya kedua setelah Irjen Teddy Minahasa Putra. 

HO
Irjen Mohammad Iqbal menjadi polisi terkaya kedua setelah Irjen Teddy Minahasa Putra.  

TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Mohammad Iqbal menjadi polisi terkaya kedua setelah Irjen Teddy Minahasa Putra. 

Kekayaan Irjen M Iqbal mencapai Rp 27 miliar hanya beda Rp 2 miliar dari Irjen Teddy Minahasa. 

Irjen M Iqbal kini menjabat sebagai Kapolda Riau. 

Kekayaan fantastis para polisi ini mendapatkan sorotan dari publik dan Presiden Jokowi. Apalagi, Irjen Teddy Minahasa baru saja ditangkap terkait jual-beli narkoba. 

Irjen Teddy Minahasa dengan kekayaan mencapai Rp 29 miliar versi LHKPN ditangkap dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu. Ia telah menjual 1,7 kg sabu dengan keuntungan Rp 300 juta. 

Kekayaan Irjen Teddy pun mendapatkan sorotan dari warganet. Namun, belum ada penjelasan dari Polri terkait asal-usul harta Irjen Teddy Minahasa.  

Senada dengan itu, Presiden Jokowi menyentil pejabat Polri yang suka memamerkan harta di media sosial atau pun secara langsung. 

Ia mengingatkan para pejabat Polri tak perlu memamerkan kendaraan mewah atau pun aksesoris mewah di medsos. 

Lantas, bagiamana sosok Irjen M Iqbal sebagai polisi terkaya nomor 2? 

Berikut profil M Iqbal.  

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal polisi terkaya kedua di Indonesia. Kekayaan Irjen Mohammad Iqbal mencapai Rp 27 miliar.

Kekayaan tersebut bersumber dari kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 23 miliar.

Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara dan Pekanbaru.

Irjen Pol Mohammad Iqbal juga tercatat memiliki tiga unit mobil.

Kendati demikian, tidak ada sumber jenis dan berapa kisaran harga mobil yang dimiliki M Iqbal ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved