Berita Seleb

Nasib Wanda Hamidah Mirip Orang Susah, Rumahnya Kini Digusur: Kami Pakai Lilin, Air Sudah Mati

Kini Wanda Hamidah mengungkapkan jika dirinya kesusahan hanya untuk aktivitas rutin seperti buang air.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Wanda Hamidah digusur - Nasib Wanda Hamidah Mirip Orang Susah, Rumahnya Kini Digusur: Kami Pakai Lilin, Air Sudah Mati 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib artis Wanda Hamidah mirip orang susah, kehilangan rumah kena gusur.

Tak ada yang menyangka artis Wanda Hamidah bakalan mengalami penggusuran.

Rumah Wanda Hamidah digusur oleh Pemerintah Jakarta Pusat melalui Satpol PP pada Kamis (13/10/2022).

Kini Wanda Hamidah mengungkapkan jika dirinya kesusahan hanya untuk aktivitas rutin seperti buang air.

Rumah Wanda Hamidah digusur oleh Pemerintah Jakarta Pusat melalui Satpol PP pada Kamis (13/10/2022).

Kini artis Wanda Hamidah mengatakan siap menempuh jalur hukum usai pengosongan rumahnya oleh Satpol PP.

Petugas Satpol PP melakukan pengosongan lahan di rumah salah satu artis Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Petugas Satpol PP melakukan pengosongan lahan di rumah salah satu artis Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). (kompas.com/REZA AGUSTIAN)

Rumah yang menjadi sengketa Wanda Hamidah dan Pemkot Jakarta Pusat berada di kawasan Cikini.

Adapun Wanda Hamidah berencana akan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

“Mungkin hari ini (laporan ke polisi) tapi kan kita harus jaga ini, yang pasti kami atau kuasa hukum kami ke sana."

"Tapi kalau saya, saya harus pertahankan ini sampai detik-detik terakhir ya,” kata Wanda Hamidah di kediamannya, Kamis.

Sementara itu, Wanda Hamidah membeberkan terkait kondisi rumahnya pascapengosongan.

 
Wanda Hamidah belajar berhijab
Wanda Hamidah belajar berhijab (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @wanda_hamidah)

“Teman-teman lihat kami pakai lilin, air sudah mati."

"Kami tidak bisa melakukan ibadah, salat, enggak bisa buang air, masak, makan,” ungkap Wanda.

Adapun Wanda Hamidah mempertahankan rumah tersebut lantaran sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Isi putusan PTUN sebagaimana nomor: 096/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 20 Oktober 1992 dan Putusan Nomor: 044/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 2 September 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved