Berita Nasional

Kapolri Komitmen 'Potong Kepala', Dua Jenderal Terancam Hukuman Mati: Kasus Pembunuhan dan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemabali menunjukkan komitmen 'potong kepala' bagi Polisi yang terlibat pelanggaran hukum.

Tangkapan Layar KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal tantangan dan upaya penyelidikan serta penyidikan Polri kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam Program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemabali menunjukkan komitmen 'potong kepala' bagi Polisi yang terlibat pelanggaran hukum. 

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai penangkapan Irjen Teddy Minahasa gegara kasus narkoba menggambarkan citra Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

Menurutnya, pembongkaran sindikat polisi nakal ini terbilang berani lantaran melibatkan jenderal bintang dua yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Dengan kasus ini, pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," kata Adib dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).

Dia menyebut penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi.

Apalagi, saat ini Polri kian berbenah menegakan hukum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam keatas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama dimata hukum," sebutnya.

Adib menambahkan saat ini Polri telah menunjukkan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi menjerat dua petinggi Polri.

"Kasus Sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," ujar dia.

Atas pencapaian tersebut, kata Adib, Kapolri harus memberikan reward atau penghargaan terhadap Polisi yang masih menjaga marwah Polri dan juga melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

"Di tengah reputasi Polri yang menurun di masyarakat, publik dibukakan matanya, ternyata masih banyak polisi baik. Nah momentum ini saya kira juga harus menjadi Kapolri untuk memberikan reward dan punishment. Bagi yang menjaga marwah Polri dengan prestasi, reward jawabannya. Bagi oknum melanggar, hukuman berat harus diberikan sebagai komitmen presisi berkeadilan," tukasnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa Putra ketahuan menjual sitaan sabu seberat 5 kg. Sabu yang dijual berasal dari 41 kg sabu ketika mengungkap peredaran di Sumbar
Irjen Teddy Minahasa Putra ketahuan menjual sitaan sabu seberat 5 kg. Sabu yang dijual berasal dari 41 kg sabu ketika mengungkap peredaran di Sumbar (HO)

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved