Pemko Medan

Satpol PP Medan Imbau Pedagang Pasar Sei Kambing dan Kampung Lalang Tidak Berjualan di Badan Jalan

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengatakan, penertiban kepada para pedagang ini dilakukan secara rutin setiap hari

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Satpol PP mengimbau para pedagang di pasar Sei Kambing dan Kampung Lalang untuk tidak berjualan di atas badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satpol PP mengimbau para pedagang di pasar Sei Kambing dan Kampung Lalang untuk tidak berjualan di atas badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini bertujuan guna mencegah terjadinya kemacetan.

Secara humanis petugas Satpol PP mengingatkan para pedagang untuk menggeser dagangan lebih ke pinggir sehingga tidak menghalangi laju kendaraan yang melintas.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengatakan, penertiban kepada para pedagang ini dilakukan secara rutin setiap hari mulai pagi dan menjelang sore hari khususnya di jam-jam yang padat kendaraan melintas.

"Jadi setiap hari kita tempatkan personil di kedua pasar tersebut untuk menertibkan pedagang agar tidak berjualan di atas badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, supaya tidak terjadi kemacetan sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, itu kita mulai dari pagi dan menjelang sore hari di jam padat kendaraan," kata Kasat Pol PP Kota Medan.

Langkah inipun dikatakan Rakhmat guna mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menciptakan kota Medan yang nyaman dan kondusif bagi semua orang.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved