Berita Seleb
SIAP Dipenjara, Begini Kondisi Rizky Billar Usai Resmi jadi Tersangka, Ancaman 5 Tahun
Resmi tersangka KDRT. Setelah diperiksa hampir tujuh jam oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar
TRIBUN-MEDAN.com - Resmi tersangka KDRT. Setelah diperiksa hampir tujuh jam oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022).
Menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam membuat masyarakat penasaran dengan kondisi Rizky Billar saat ini.
Dikatakan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, bahwa Rizky Billar sudah diperiksa sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pertanyaan sudah kita siapkan 38 pertanyaan dan berkembang menjadi 48 pertanyaan,” sebut Nurma Dewi.
Baca juga: Hasil Napoli vs Ajax Babak I Skor 2-0 Masih Berlangsung| Live Streaming Barcelona dan Inter Milan
Baca juga: Rizky Billar Tak Menyesal Usai Tersangka KDRT, Kini Ketakutan Cerai dari Lesty Kejora : Gak Mau
Bagi Nurma Dewi semua itu adalah hal jawab dari Rizky Billar.
Malam ini Rizky Billar masih ada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.
“Proses ini masih berjalan,” sebut Nurma Dewi.
Baca juga: TERUNGKAP Putri Candrawathi Telepon Bharada E, Ngaku Tak Ada Dilecehkan Brigadir J
Sementara ini, pihak kepolisian sudah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
“Nanti kita cek kembali ke penyidik, setelah ada informasi kemudian apa isi pertanyaan untuk tersangka nanti kita bisa infokan kembali,“ sebut Nurma Dewi.
Nurma Dewi berharap status yang sudah naik menjadi tersangka dapat dimengerti oleh semua pihak.
Baca juga: Rizky Billar Ngaku Siap Dipenjara, Tapi Gak Mau Sampai Cerai dengan Lesty Kejora
“Malam ini juga Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu apa hasil dari saudara R,” sebut Nurma Dewi.
“Mudah-mudahan perkaranya sudah terang benderang dan jelas,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, pemeriksaan sebagai tersangka masih terus dijalani oleh Rizky Billar.
“Pertanyaan juga sudah disiapkan dan masih menjalani proses pemeriksaan,” jelas Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, kondisi Rizky Billar saat ini masih dalam kondisi sehat.
“Kondisinya masih sehat, kita doakan juga penyidik dan pertanyaan juga sudah kita siapkan,” jelas Nurma Dewi.
Menurut Endra Zulpan adanya bukti kekerasan dan adanya hasil visum, serta keterangan saksi dan korban hingga Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari beberapa hasil tersebut sudah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Endra Zulpan.
Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang dimiliki pihak kepolisian sesuai dengan peraturan perbuatan KDRT yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2004.
Rizky Billar juga disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni melakukan kekerasan fisik terhadap korban didukung dengan alat bukti lain.
“Sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara,” ujar Endra Zulpan.
Didalam ketentuan UU KDRT, dalam pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung dengan satu alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Dalam hal ini kita telah memiliki dua alat bukti yang saya kira malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” sebut Endra Zulpan.
Kemudian rencana tindak lanjut penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.
“Sementara rehat sejenak karena kita memberikan ruang waktu untuk beristirahat,” sebut Endra Zulpan.
Namun demikian pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa status Rizky Billar sudah dinaikkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya,” ujar Endra Zulpan.
Malam ini juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa Rizky Billar malam ini.
“Nanti keputusan malam ini akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary apakah hari ini ditahan atau bagaimana ya,”sebut Endra Zulpan.
Dalam hal ini menuru Endra Zulpan pihak kepolisian sudah bekerja sesuai dengan fakta hukum.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
“Sampai dengan hari ini pun kita memanggil tersangka Rizky Billar, ini juga kita mengedepankan kebersamaan dan hak yang bersangkutan untuk menyampaikan alasan perbuatan yang dilakukan itu,” sebut Endra Zulpan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Begini Kondisi Rizky Billar Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kita Doakan Saja!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-Rizky-Billar-Usai-Resmi-jadi-Tersangka.jpg)